PELEPASAN BALIHO YANG SALAHI ATURAN

Sejumlah Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kabupaten Temanggung, melepas baliho salah satu partai menggunakan crane  di Jalan Jendral Sudirman, Kabupaten Temanggung, Rabu (16/1/2019). Penertiban alat peraga kampanye dilakukan  Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Temanggung, dibantu SATPOL PP dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Temanggung.  Sebelum penertiban  BAWASLU memberi peringatan teguran ke pihak terkait yang melakukan  pelanggaran. MC Kab Temanggung/coeplistyo

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook