MELIPAT BALIHO

Sejumlah anggota Polisi Pamong Praja Kabupaten Temanggung melipat baliho salah satu calon legislatif yang telah dilepas karena melanggar peraturan pemasangan, di Jalan Sudirman Kabupaten Temanggung, Rabu (16/1/2019). Penertiban alat peraga kampanye dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Temanggung, dengan dibantu SATPOL PP dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Temanggung. MC Kab Temanggung/coeplistyo.

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook