BERIKAN SERTIFIKAT TANAH
Diyan Ayu Seorang petugas penyerahan produk (kanan) memberikan Sertifikat Tanah kepada Pemohon di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Temanggung, Selasa (22/1/2019). Kantor BPN Kabupaten Temanggung memberikan kemudahan untuk menanyakan informasi tentang informasi berkas, biaya, dan pengaduan pelayanan dengan mengirim SMS ke nomor 2409 yang dapat diakses 24 jam. MC Kab Temanggung/Agung
Pencarian
Barita Foto Terbaru
Kaleidoskop DESEMBER (1) Rabu, 24/01/2024 15:05 WIB 1413 4
Kaleidoskop NOVEMBER (1) Rabu, 24/01/2024 12:28 WIB 1412 1
Kaleidoskop OKTOBER (1) Rabu, 24/01/2024 12:05 WIB 1442 0
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook