TANDA TANGAN HASIL RAPAT PARIPURNA
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Temanggung Tunggul purnomo (kanan) menandatangani hasil rapat paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Temanggung, Rabu (6/2/2019). Hasil rapat paripurna menyetujui untuk rancangan peraturan daerah tentang RPJMD 2018-2023 tentang perubahan peraturan daerah no. 13 tahun 2012 tentang retribusi pelayanan pasar dan tentang perubahan atas peraturan daerah no. 6 tahun 2012 tentang retribusi pengujian kelayakan kendaraan bermotor untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah di Kabupaten Temanggung. MC Kab Temanggung/Agung




Tuliskan Komentar anda dari account Facebook