JELASKAN KEPADA PENYANDANG DISABILITAS
Komisioner Komisi Pemilihan Umum devisi hukum dan pengawasan Kabupaten Temanggung Adib Masykuri (pertama kiri) menjelaskan tentang tata cara mencoblos surat suara kepada penyandang disabilitas di Aula Sekolah Luar Biasa Kabupaten Temanggung, Jumat (29/3/2019). Sebanyak 75 siswa penyandang disabilitas yang telah memiliki hak suara mengikuti simulasi pencoblosan surat suara. MC KAb Temanggung/Agung
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook