MUSNAHKAN BARANG BUKTI
Bupati Temanggung HM Al Hadziq (ketiga kanan), Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung Frasiska Juwariyah (tengah) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah membakar barang bukti di halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Temanggung, Selasa (2/4/2019). Sembilan barang bukti berupa narkotika, psikotropika, senjata api, senjata tajam, uang palsu, alat perjudian, atm, serta buku tabungan dimusnahkan agar tidak disalahgunakan. Barang barang tesebut terkumpul sejak bulan Agustus 2018 sampai Maret 2019 dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap. MC Kab Temanggung/Humas Pemkab Temanggung/Agung
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook