MUSNAHKAN MIRAS
Bupati Temanggung HM Al Hadziq (kanan) menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) pada H-1 jelang har Idul Fitri 1440 Hijriyah di Halaman Poles Kabupaten Temanggung, Selasa (4/6/2019). Pemusnahan miras tersebut merupakan hasil dari razia dan sitaan dalam kurun waktu tahun 2019 sampai bulan Ramadan. MC Kab Temnggung/Agung
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook