Giat Operasi Pemberantasan BKC Ilegal

Sejumlah personil dari tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Temanggung, Satpol PP Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan tim dari Bea dan Cukai Kota Magelang menggelar Giat Operasi Gabungan Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal pada Rabu (10/3/2021). Giat operasi dilaksanakan dengan sasaran toko-toko, pasar tradisional dan warung di wilayah Kecamatan Kedu dan Kandangan, serta Cafe dan Homestay Pancawarna di wilayah Kecamatan Kandangan.

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook