Bupati Sampaikan LKPj dalam Rapat Paripurna DPRD

Bupati Temanggung M Al Khadziq memberikan sambutan pada rapat paripurna keempat mengenai rekomendasi DPRD Kabupaten Temanggung terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Temanggung Tahun 2020, Kamis (18/3/2021). Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan LKPj kepada DPRD.

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
This notification will be closed in seconds.