PEMUSNAHAN SURAT SUARA

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Sujatmiko (keempat kiri) didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) membakar surat suara di halaman Kantor KPU Kabupaten Temanggung, Selasa (26/6). Sebanyak 19.201 lembar surat suara dimusnahkan yang terdiri dari 13.175 lembar surat suara rusak untuk  pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan 3.876 lembar surat suara rusak untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung serta 2.150 lembar surat suara sisa untuk Bupati dan Wakil Bupati Temanggung.

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook