Penanganan Masalah Sosial Dengan Shelter Perlindungan Sosial
Ket [Foto]: Shelter Perlindungan Sosial Kabupaten Temanggung

Penanganan Masalah Sosial Dengan Shelter Perlindungan Sosial

Temanggung-Mediacenter. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah saat ini telah memiliki shelter atau Rumah Perlindungan Sosial (RPS) untuk menampung sementara masyarakat dengan sejumlah permasalahan sosial seperti pengemis, gelandangan, anak jalanan, dan orang terlantar.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Temanggung, Prasojo, mengatakan, shelter yang dibangun tahun 2019 dengan dana bantuan dari Provinsi Jateng itu berkapasitas 34 orang. Terdiri dari shelter pria, shelter wanita, dan sebuah ruang isolasi.

"Ruang isolasi ini khusus untuk menangani orang dengan kondisi tertentu seperti gila. Shelter secara umum untuk menangani orang-orang dengan permasalahan sosial yang perlu penanganan sementara sebelum dirujuk ke tempat lain,"terang Prasojo, Selasa (4/2), di kantornya.

Sejauh ini, shelter tersebut baru menampung tiga orang dengan permasalahan sosial yang ditemukan di awal tahun. Namun mereka hanya menghuni shelter selama dua hingga tiga hari saja untuk mendapatkan penanganan secara manusiawi oleh delapan orang supporting staf.

Adapun tahun sebelumnya, 2019, Dinsos Temanggung telah menangani 184 orang Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT). Dari 184 orang itu, separuhnya berasal dari luar kota terutama mereka para penyandang gangguan jiwa dan anak jalanan.

"Kalau ada gangguan psikotik langsung ke rumah sakit jiwa (RSJ). Untuk gelandangan yang tidak punya keluarga dapat pelayanan medis, kita jadi wali untuk berobat di Puskesmas dan rumah sakit,"katanya.
Dengan adanya shelter ini diharapkan penanganan masalah sosial di Kabupaten Temanggung dapat lebih cepat tertangani. (MC TMG/penulis:tosiani, editor:ekape)

Shelter Perlindungan Sosial Kabupaten Temanggung
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook