PKM di Kabupaten Temanggung Diperpanjang 14 Hari Kedepan
Ket [Foto]:

PKM di Kabupaten Temanggung Diperpanjang 14 Hari Kedepan

Temanggung, MediaCenter – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Temanggung mengadakan rapat evaluasi pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Ruang Lokha Bhakti Praja, Komplek Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung, Kamis (18/6/2020) petang.Rapat dihadiri oleh para pimpinan GTPP Covid-19 Kabupaten Temanggung diantaranya Bupati Muhammad Al Khadziq, Wakil Bupati Herry Ibnu Wibowo, Ketua DPRD Yunianto, Kapolres AKBP Muhamad Ali, Dandim 0706/Temanggung Letkol Inf A.Y David Alam serta anggota GTPP lainnya.

Berdasarkan hasil rapat tersebut, Pemkab Temanggung memutuskan bahwa PKM yang sebelumnya berakhir pada 19 Juni 2020 akan diperpanjang sampai 14 hari kedepan, mulai 20 Juni 2020. Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan tingginya angka kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Temanggung. Sampai dengan 18 Juni 2020, jumlah kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Temanggung mencapai angka 202 kasus. Angka ini merupakan tertinggi kedua di Jawa Tengah setelah Kota Semarang.

"Hasil rapat evaluasi hari ini adalah memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat selama 14 hari kedepan, mulai tanggal 20 Juni 2020. Kita masih akan membahas lebih lanjut terkait beberapa hal, misalnya acara-acara yang melibatkan banyak orang, seperti pernikahan, olah raga dan lain-lain, termasuk juga untuk pondok pesantren", ungkap Gotri Wijayanto, Juru Bicara Tim GTPP Covid-19 Kabupaten Temanggung, Kamis (19/6/2020).

Gotri menyampaikan, besok akan disampaikan lebih lanjut mengenai detail aturan yang terdapat dalam PKM tersebut. Dijelaskan bahwa lewat pemberlakuan PKM tersebut, secara otomatis tempat-tempat wisata yang ada di wilayah Temanggung juga belum boleh beroperasi, kemudian protokol di pasar yang akan batasi jamnya, termasuk di pabrik dan sekolah juga masih diliburkan.

Dia menambahkan, memang banyak pertimbangan dengan diperpanjangnya masa PKM, antara lain Temanggung masih masuk dalam wilayah zona merah Covid-19 dan penurunan kasusnya masih sedikit. Dengan diberlakukannya PKM ini diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Temanggung.

"Temanggung masih masuk zona merah. Jadi lebih baik sekarang melakukan pembatasan kegiatan masyarakat. Harapannya nanti pada bulan Juli-Agustus kasus sudah turun, karena bulan itu berbarengan dengan masa panen tembakau agar tidak mengganggu masa panen raya, dengan aktivitas warga pasti tinggi. Yang jelas dari PKM ini nantinya harus ada penurunan", imbuhnya. (MT TMG/Safi;GTPP Covid-19 Temanggung;Ekape)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook