Cegah Kebakaran, Damkar Adakan Pemeriksaan Sarana Proteksi Kebakaran
Ket [Foto]: Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran sedang melaksanakan pemeriksaan berkala sarana proteksi kebakaran di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung, Rabu (18/11/2020).

Cegah Kebakaran, Damkar Adakan Pemeriksaan Sarana Proteksi Kebakaran

Temanggung, MediaCenter - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah melaksanakan pemeriksaan berkala sarana proteksi kebakaran, salah satunya di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung, Rabu (18/11/2020).
Rama Adhitia Cahya selaku Kepala Seksi Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung mengatakan, selain sudah diamanatkan oleh Undang-Undang, pemeriksaan juga diperintahkan oleh Pemerintah Kabupaten melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung untuk melakukan inspeksi kelengkapan proteksi kebakaran diseluruh bangunan instansi pemerintah.
“Sebagai salah satu tugas dari Damkar yaitu inspeksi proteksi kebakaran pada bangunan gedung untuk memastikan setiap bangunan gedung aman dari bahaya kebakaran serta memastikan bangunan gedung mempunyai sarana proteksi kebakaran,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan setiap dua minggu sekali di instansi pemerintah dan seminggu sekali di swasta, hal tersebut disebabkan karena di instansi swasta dampaknya dinilai lebih signifikan, jika sampai terjadi kebakaran.
“Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran, yaitu peningkatan Sumber Daya Manusia serta peningkatan sarana proteksi kebakaran di bangunan gedung. Kalau gedung sudah ada sarana proteksi kebakaran, saat terjadi kebakaran orangnya belum sampai tetapi sistemnya sudah berjalan,” tambahnya.
Rama berharap, kedepan berbagai instansi bisa melibatkan Damkar semenjak proses perencanaan pembangunan gedung, sehingga inpeksi bisa dilaksanakan dan Damkar bisa mengeluarkan rekomendasi kelayakan bangunan untuk bisa mulai difungsikan.   
“Kebakaran itu bukan bencana, kebakaran itu bisa dicegah, kalaupun terjadi kebakaran bisa diminimalisir dampaknya,” imbuhnya.
Rama menambahkan, semenjak Bulan Juni 2020 sudah dilakukan pemeriksaan di 34 titik perusahaan, dengan target utama perusahaan yang potensi kebakaran tinggi, seperti perusahaan pengolahan kayu dan perusahaan tekstil.
“Kebakaran bisa dicegah, mari dicegah. Tetapi potensi kebakaran di Temanggung cukup tinggi, cuma karena Temanggung dingin kejadian kebakaran rendah. Tetapi seiring berjalannya waktu Temanggung mulai panas dan jangan sampai potensi yang sudah ada menjadi kejadian kebakaran, potensi yang ada bisa diredam, sehingga tidak terjadi,” pungkasnya. (MC.TMG/Safi;Ekape).

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran sedang melaksanakan pemeriksaan berkala sarana proteksi kebakaran di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung, Rabu (18/11/2020).
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook