Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2022
Ket [Foto]: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Temanggung Rapat ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2021-2022 membahas Surat Bupati Temanggung perihal Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2022.

Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2022

Temanggung, MediaCenter - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Temanggung Rapat ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2021-2022 membahas Surat Bupati Temanggung perihal Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2022.

Bupati Temanggung HM Al Khadziq menyampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Temanggung Tahun 2022 dalam rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Kabupaten Temanggung di Gedung DPRD Temanggung, Rabu (15/9/2021).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD Kabupaten Temanggung,  Forkopimda, Sekda, dan perwakilan kepala OPD. Rapat paripurna ini juga diikuti secara virtual oleh Kepala OPD, dan Camat dari kantor masing-masing.

Bupati dalam sambutannya menjelaskan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 disusun dengan berpedoman pada perencananaan daerah, dokumen ini merupakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati. 

Rancangan ini merupakan dokumen yang bersifat gambaran kondisi ekonomi makro daerah. Kebijakan Umum APBD akan digunakan sebagai dasar penyusunan PPAS Tahun Anggaran 2022 yang disusun dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan daerah yang telah disinkronkan dengan skala prioritas pembangunan provinsi maupun nasional.

“Adapun tujuan usulan KUA Tahun Anggaran 2022 adalah memberikan pedoman umum atas asumsi-asumsi kebijakan umum APBD TA 2022, memberikan pedoman prediksi atas penerimaan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah, memberikan pedoman kebijakan penganggaran terkait dengan dinamika permasalah yang timbul dimasyarakat yang memerlukan penanganan secara cepat, serta sebagai pedoman penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2022,” kata Bupati.

"Terimakasih kami ucapkan kepada pimpinan DPRD beserta anggota selaku rekan kerja kami dalam menjalankan pemerintahan ini agar lebih baik, serta dapat disetujui oleh pihak DPRD sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan," pungkasnya. (MC.TMG/p’dhe;ekp)

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Temanggung Rapat ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2021-2022 membahas Surat Bupati Temanggung perihal Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2022.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook