Serap Aspirasi Masyarakat, Pemkab Gelar Konsultasi Publik
Ket [Foto]: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Temanggung mengadakan kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 di Pendopo Pengayoman, Komplek Rumah Dinas Bupati Temanggung, Rabu (08/12/2021).

Serap Aspirasi Masyarakat, Pemkab Gelar Konsultasi Publik

Temanggung, MediaCenter – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Temanggung mengadakan kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 di Pendopo Pengayoman, Komplek Rumah Dinas Bupati Temanggung, Rabu (08/12/2021).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Ketua Komisi DPRD Kabupaten Temanggung, Sekretaris Daerah, perwakilan dari Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Bappeda Kabupaten Wonosobo, Purworejo, Magelang dan Kota Magelang, Staf Ahli Bupati, Asisten dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah se-Kabupaten Temanggung, baik secara online maupun offline.

Bupati Temanggung, HM Al Khadziq dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah awal penyusunan RKPD Tahun 2023. Adapun rencana tersebut akan memuat berbagai macam aspirasi, kebutuhan masyarakat dan strategi dari masing-masing dinas dan instansi, serta memuat pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Temanggung. 

“Yang kita harapkan dari RKPD 2023 tersebut, dapat secara holistik mewakili seluruh aspirasi masyarakat yang ada di Kabupaten Temanggung dan dari hasil konsultasi publik ini nanti akan dirumuskan oleh Bappeda untuk menjadi materi dalam RKPD Tahun 2023,” ujar Bupati.

Bupati menambahkan, kegiatan ini merupakan penjabaran dari RPJMD Kabupaten Temanggung Tahun 2018-2023 dan merupakan penjabaran tahun ke-5.

“Perlu diketahui bersama, bahwa RPJMD Kabupaten Temanggung yang dulu kita susun bersama-sama telah mengalami perubahan dan telah disetujui oleh DPRD tentang perubahan RPJMD dan menjadi dasar dari penjabaran LKPD setiap tahunnya,” lanjutnya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, perubahan yang dilaksanakan di Tahun 2021 ini, dikarenakan pandemi Covid-19 telah menyebabkan pengurangan sumber daya dan keterlambatan ekonomi yang mengakibatkan program-program pembangunan dan program Pemkab Temanggung juga mengalami hambatan.

“Pandemi Covid-19 ini membuat kita harus mengakomodir perubahan, dimana berbagai perubahan yang ada di masyarakat menjadi hambatan pencapaian pembangunan yang telah ditentukan sebelumnya,” imbuhnya.

Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo menyampaikan, pada Tahun 2019 Kabupaten Temanggung mendapat rangking 2 nasional untuk Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD) dan Tahun 2020 mendapat rangking 1 nasional PPD, hal tersebut karena perencanaan melibatkan semua komponen yang ada di Kabupaten Temanggung , dan pada perencanaan 2023 ini, Pemkab Temanggung kembali melibatkan komponen-komponen elemen masyarakat dalam rangka untuk penyempurnaan perencanaan pembangunan.

“Dengan perencanaan yang melibatkan semua elemen masyarakat akan menghasilkan perencanaan yang baik pula, di luar itu juga dengan melibatkan masyarakat di awal perencanaan akan menumbuhkan rasa memiliki, rasa handarbeni masyarakat, terkait dengan pelaksanaan pembangunan yang akan datang,” kata Wabup.

Wabup juga berharap di Tahun 2023, anggaran yang ada benar-benar diprioritaskan untuk menumbuhkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, apalagi di kondisi pandemi yang sangat berdampak pada masyarakat. (MC TMG/Tf;Sv;Ekp)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Temanggung mengadakan kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 di Pendopo Pengayoman, Komplek Rumah Dinas Bupati Temanggung, Rabu (08/12/2021).
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook