KPU dan Pemerintah Telah Tetapkan Hari Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada
Ket [Foto]: Ketua KPUD Temanggung, M Yusuf Hasyim

KPU dan Pemerintah Telah Tetapkan Hari Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada

Temanggung, MediaCenter - Komisi Pemilihan Umum dan Pemerintah telah menetapkan secara pasti hari pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak. Pemilu nasional bakal digelar pada 14 Februari 2024, sedangkan Pilkada akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

“Tanggal 14 Februari 2024 itu adalah Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi  dan  DPRD Kabupaten, serta anggota DPD, jadi tetap lima kertas suara, sedangkan tanggal 27 November 2024 adalah pemilihan Bupati, Walikota dan Gubernur. Jadi Pilkada Temanggung juga tanggal 27 November 2024,” kata Ketua KPUD Temanggung,  M Yusuf Hasyim, Rabu (26/1/2022).

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu instruksi turunan dari KPU RI tentang tahapan-tahapan terkait Pemilu 2024. Namun tahapan yang paling dekat dalam menyongsong Pemilu 2024 adalah verifikasi partai politik sebagai peserta Pemilu 2024.

“Verifikasi akan direncanakan pada Juli 2022 mendatang dengan dibukanya pendaftaran bagi peserta Pemilu, baik peserta Pemilu baru, maupun yang sudah lolos sebagai peserta Pemilu 2019 silam," terangnya.

Terkait dengan pelaksanaan Pilkada, Hasyim menyampaikan, pihaknya telah mengajukan anggaran ke Pemkab Temanggung senilai Rp 78 miliar. 

"Anggarannya sudah kita ajukan dan buat sejak 2020 lalu, tepat setelah Pilkada 2019 selesai, saat ini masih dalam pembahasan," katanya.

Ia menerangkan, anggaran 78 miliar tersebut sangat mungkin berkurang, pasalnya masih ada anggaran sharing dengan pemilihan Gubernur Jateng. 

“Besarnya anggaran itu juga kita hitung masih dalam suasana pandemi, jadi pelaksanaannya masih tetap dengan protokol kesehatan, namun kita berharap, pandemi pada saat Pilkada sudah berakhir," pungkasnya. (MC.TMG/dn;ekp)

Ketua KPUD Temanggung, M Yusuf Hasyim
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook