Kapolres: Reward dan Punishment Wujud Apresiasi Pimpinan Kepada Anggota
Ket [Foto]: Bertempat di Halaman Apel Mapolres, Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin memberikan Penghargaan (Reward) dan Hukuman (Punishment) kepada Polsek jajaran, Rabu (2/2/2022).

Kapolres: Reward dan Punishment Wujud Apresiasi Pimpinan Kepada Anggota

Temanggung, MediaCenter - Bertempat di Halaman Apel Mapolres, Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin memberikan Penghargaan (Reward) dan Hukuman (Punishment) kepada Polsek jajaran, Rabu (2/2/2022).

Reward dan Punishment merupakan sebuah bentuk apresiasi pimpinan Polres Temanggung kepada suatu prestasi tertentu yang telah dicapai oleh Polsek jajaran dalam menjalankan perintah dan kebijakan pimpinan untuk tugas kepolisian di wilayah masing-masing.

Pemberikan reward dan punishment kepada Polsek di jajaran Polres Temanggung tersebut meliputi kerapian serta pemeliharaan kebersihan dengan cara memberikan bendera hitam kepada Polsek yang mendapatkan penilaian terendah dan memberikan bendera kuning untuk Polsek dengan penilaian paling tinggi.

“Pada masa pandemi Covid-19 ini kita harus menjaga kebersihan lingkungan, terutama kebersihan Mako kita, karena Mako adalah rumah tinggal kita yang kedua, bagaimana kita bisa bekerja secara maksimal kalau tempat kerja kita tidak enak,” ujarnya.

“Penghargaan (reward) diberikan kepada Polsek Ngadirejo sebagai Polsek penilaian tertinggi dengan simbol bendera kuning, sedangkan hukuman (punishment) diberikan kepada Polsek Kranggan penilaian terendah dengan simbol bendera hitam,” terangnya.

Kapolres mengatakan, bahwa pemberian bendera kuning dan bendera hitam ini bukan untuk menjatuhkan salah satu Polsek, namun untuk menjadikan contoh dan motivasi bagi yang lainnya untuk lebih baik dan lebih semangat lagi dalam menjalankan tugas kepolisian di wilayahnya masing-masing.

“Kegiatan tersebut akan dilaksanakan enam bulan sekali agar bisa memicu semangat kerja, menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kerja, baik Satker Polres maupun Polsek Jajaran,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres juga memberikan penghargaan kepada sejumlah personel dengan kategori terdiri dari kategori penilaian sikap tampang, kategori tertib administrasi, kategori keaktifan penilaian 13 komponen serta kategori kinerja.

“Semoga dengan adanya reward ini dapat menjadikan motivasi dan memacu semangat dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan kebersihan lingkungan kerja lebih nyaman dan anggota merasa memiliki,” pungkasnya.(MC.TMG/ar;ekp)

Bertempat di Halaman Apel Mapolres, Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin memberikan Penghargaan (Reward) dan Hukuman (Punishment) kepada Polsek jajaran, Rabu (2/2/2022).
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook