Diseminasi Pedoman Delapan Aksi Konvergensi, Upaya Tekan Angka Stunting di Daerah
Ket [Foto]: Diseminasi Pedoman Delapan Aksi Konvergensi, Upaya Tekan Angka Stunting di Daerah

Diseminasi Pedoman Delapan Aksi Konvergensi, Upaya Tekan Angka Stunting di Daerah

Temanggung, MediaCenter - Pemkab Temanggung melalui Bappeda dan DPPPAPPKB mengikuti kegiatan Diseminasi Pedoman Pelaksanaan Delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting di Daerah secara daring, bertempat di Aula Progo Bappeda, Jum'at (22/7/2022). 

Kegiatan daring yang diselenggarakan oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri ini dihadiri oleh perwakilan masing-masing OPD, Organisasi Masyarakat dan Keagamaan, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan, TPPS Desa, serta Lintas Sektoral terkait dengan penanganan Stunting di Kabupaten Temanggung. 

Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Manusia dan Pemerintahan Bappeda, Rinawati Heri Prastuti menyampaikan, tujuan mengikuti workshop diseminasi pelaksanaan delapan aksi konvergensi adalah sebuah upaya dalam menurunkan angka stunting dengan merumuskan kegiatan-kegiatan yang terintegrasi di Kabupaten Temanggung. 

"Tujuan pelaksanaan delapan Aksi Konvergensi Stunting ini untuk menurunkan prevalensi Stunting di Kabupaten Temanggung, sehingga kita bisa merumuskan kegiatan yang terintegrasi guna mendukung upaya penurunan stunting," ungkapnya. 

Adapun delapan aksi konvergensi yang dimaksud adalah analisa situasi, rencana kegiatan, rembug stunting, perbup/perwal tentang peran desa, kader pembangunan manusia, manajemen data, pengukuran dan publikasi, serta reviu kinerja tahunan. 

Target nasional penurunan stunting di tahun 2024 adalah 14 persen, sementara kondisi existing prevalensi stunting berdasarkan data tahun 2021 di Kabupaten Temanggung adalah 20,5 persen. Namun berdasarkan penimbangan serentak di Kabupaten Temanggung hanya mencapai angka 13,49 persen. 

Rinawati Heri Prastuti menambahkan, TPPS Kabupaten Temanggung sudah melaksanakan beberapa kegiatan, yakni menetapkan 60 lokus, melakukan analisis kegiatan untuk tahun 2022, serta rembug stunting yang diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan, lembaga non-pemerintah, dan para stakeholder. 

"Tahun kemarin kita sudah menetapkan 30 lokus (yang menjadi tujuan utama), kemudian tahun 2022 kita juga sudah menetapkan 30 lokus. Total 60 lokus di seluruh desa di Kabupaten Temanggung. Sedangkan untuk rembug stunting sudah kita laksanakan dan dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan, lembaga non-pemerintah, serta para stakeholder," pungkasnya. 

Output dari kegiatan rembug stunting adalah merumuskan komitmen bersama pada stakeholder dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Temanggung. (MC.TMG/nin;ekp;ysf)

Diseminasi Pedoman Delapan Aksi Konvergensi, Upaya Tekan Angka Stunting di Daerah
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook