Ket [Foto]:
Bupati Hadiri Pencanangan Zona Integritas BPS Temanggung
Temanggung, MediaCenter - Bupati Temanggung H.M Al Khadziq menandatangani pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Temanggung, di Aula Progo Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Temanggung, Rabu (17/06/2020).
Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Temanggung, Komandan Kodim 0706 Temanggung, Wakapolres Temanggung, Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung, Ketua Pengadilan Negeri Temangung serta Kepala Bappeda Kabupaten Temanggung.
Dalam sambutanya, Bupati Temanggung menyampaikan selamat atas komitmen dari BPS Kabupaten Temanggung untuk menumbuhkan instansinya sebagai instansi yang terbebas dari korupsi.
Bupati beharap, pencanangan Zona Integritas ini bukan hanya sekedar pencanangan diatas kertas saja, tetapi lebih sebagai pengukuhan niat dari hati sanubari yang paling dalam sekaligus sebagai komitmen dari kelembagaan BPS untuk bersih dari praktek-praktek korupsi, penyimpangan, abuse of power dan lain sebagainya.
“Tentu ini juga menjadi komitmen kita semua, seluruh jajaran Pemerintahan Kabupaten Temanggung saya juga berharap demikian adanya, karena ini sudah menjadi tuntutan dan juga sudah menjadi kewajiban kita semua untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan pemerintahan yang melayani”, ungkap Khadziq.
Dalam kesempatan tersebut, Khadziq juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung saat ini menganggarkan lebih dari 81 Milyar Rupiah untuk penanganan Covid-19. Akibat pandemi ini, Pemkab Temanggung mengalami penyesuaian anggaran sampai sekitar 170 Milyar Rupiah, dengan 90 Milyar Rupiah merupakan transfer dari pemerintah pusat yang di cancel, karena digunakan oleh pemerintah pusat, serta dari APBD Kabupaten Temanggung dilakukan refocusing anggaran sebesar 81 Milyar Rupiah. Anggaran tersebut digunakan untuk penanganan Covid-19 yang dibagi kedalam 3 kegiatan besar, yaitu penanganan kesehatan, jaminan sosial bagi warga yang terdampak serta pemulihan ekonomi.
“Pemerintah Kabupaten Temanggung senantiasa berupaya realisasi anggaran 81 Milyar untuk Covid-19 ini semuanya berjalan secara transparan, akuntabel dengan mekanisme sesuai norma-norma yang berlaku”, tambah Bupati.
“Ini juga menjadi komitmen Pemkab Temanggung untuk merealisasikan anggaran ini dengan bersih, bebas dari korupsi, oleh karena itu bersama dengan pencanangan Zona Integritas BPS ini, saya meminta kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi realisasi anggaran Covid-19 di Kabupaten Temanggung, baik itu lembaga hukum, kejaksaan, kepolisian, masyarakat, LSM dan lain sebagainya”, tambahnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Temanggung mengajak kepada semua pihak untuk mengevaluasi dan melakukan pemantauan terhadap realisasi anggaran Covid-19 di Kabupaten Temanggung, agar realisasi anggaran tersebut jangan sampai tidak tepat sasaran atau terjadi penyimpangan.
(MC TMG/Safi;Ekape)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook