Ket [Foto]: KPU Temanggung Mulai Tirlipat
KPU Temanggung Mulai Tirlipat, Dua Ribu Lembar Surat Suara PSU Tetap Disimpan
Temanggung, MediaCenter - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung mulai melakukan sortir dan pelipatan (tirlipat) surat suara untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Calon Bupati dan Wakil Bupati Temanggung.
Ketua KPU Kabupaten Temanggung Henry Sofyan Rois mengatakan, tirlipat mulai Kamis (31/10/2024) dan ditarget selesai dalam 7 hari, dengan tenaga kerja yang dilibatkan sebanyak 80 orang.
"Mereka sebelumnya tirlipat telah diberi pelatihan teknis sortir dan pelipatan," kata Henry Sofyan Rois, Kamis (31/10/2024) ditemui di sela-sela pemantauan tirlipat di Gedung Tenis Indoor Kowangan, Temanggung.
Tenaga tirlipat dibagi menjadi 8 kelompok dengan masing-masing kelompok 10 orang.
"Surat suara langsung langsung dibendel dengan karet gelang, untuk memudahkan menghitungnya," lanjutnya.
Dikemukakan, jumlah surat suara yang diterima KPU Temanggung untuk Pilgub jateng sebanyak 636.182 lembar dan Pilbup Temanggung sebanyak 636.182 lembar. Jumlah tersebut sudah termasuk tambahan 2,5 persen surat cadangan, yang dihitung per TPS.
Surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati Temanggung juga telah diterima. Jumlahnya 2000 lembar dan surat suara ini tidak termasuk yang tirlipat.
"Khusus surat suara PSU Pilbup Temanggung ada di kantor KPU, akan dikeluarkan jika akan digunakan," katanya, sembari mengatakan, surat suara PSU Pilgub Jateng disimpan di kantor KPU Jateng.
Dikemukakan, jika nanti hasil tirlipat ada kerusakan surat suara akan dimintakan untuk dipenuhi. Namun, jika ada suara suara sisa, misal penyedia berlebih dalam pengiriman, pihaknya akan memusnahkannya H-1.
"Pemusnakan ini termasuk yang rusak dan surat suara sisa. Pemusnahan dengan cara dibakar," lanjutnya.
Ketua Bawaslu Temanggung Roni Nefriyadi mengatakan, pihaknya menerjunkan tim untuk pengawasan tirlipat. Pengawasan itu antara lain jangan sampai ada petugas yang merusak, membawa keluar dari lokasi tirlipat dan menandai surat suara.
"Pelipatan harus sesuai dengan regulasi," tegasnya.
Roni mengatakan, pengawasan juga memastikan jajaran KPU dalam melakukan tirlipat telah mematuhi regulasi yang dibuat. Ditegaskan olehnya, tirlipat surat suara merupakan salah satu tahap kritis yang harus diawasi dengan cermat. (Aiz;Ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook