SPMB 2025/2026 di Temanggung Resmi Dimulai, Pemkab Pastikan Proses Transparan dan Gratis
Ket [Foto]:

SPMB 2025/2026 di Temanggung Resmi Dimulai, Pemkab Pastikan Proses Transparan dan Gratis

Temanggung, MediaCenter – Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) resmi memulai tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Proses ini berlaku untuk jenjang pendidikan dasar, mulai dari PAUD, SD, hingga SMP, dan akan berlangsung secara daring mulai 4 hingga 28 Juni 2025.

Menanggapi pelaksanaan SPMB tahun ini, Pelaksana Harian Kepala Dindikpora Temanggung, Bagus Pinuntun, menegaskan pentingnya proses ini bagi dunia pendidikan, serta peran aktif orang tua dalam mendukung anak-anaknya.

“Kami di dinas sekarang menghadapi situasi yang tidak hanya didasari pada sistem, tetapi juga menyangkut pelayanan kepada masyarakat. Ini bukan sekadar regulasi, tetapi bagaimana kita memahami dan menjelaskan proses ini agar bisa diterima dengan baik,” ungkap Bagus, Senin (2/6/2025) di Temanggung.

SPMB merupakan penyebutan baru dari yang sebelumnya dikenal sebagai PPDB. Sistem ini sepenuhnya berbasis daring dan mengikuti regulasi nasional, termasuk pembagian jalur seleksi seperti Afirmasi (20% untuk siswa dari keluarga kurang mampu), Kepindahan orang tua/wali (5%), Prestasi akademik dan non-akademik (hingga 25% untuk SMP), Zonasi atau domisili (sisanya sesuai kuota).

“Sistem ini sudah terkoneksi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan data kependudukan. Setiap siswa harus memiliki akun, dan seluruh data prestasi, domisili, dan identitas akan diverifikasi dalam sistem,” jelas Bagus.

Pendaftaran SPMB jenjang SD dijadwalkan berlangsung 4–14 Juni 2025, sementara untuk SMP pada 16–28 Juni 2025. Semua tahapan dilakukan secara online, namun beberapa data, seperti prestasi non-akademik, harus diverifikasi langsung di Dindikpora.

“Prestasi non-akademik, baik tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, bahkan internasional akan kami verifikasi dan nilai berdasarkan sistem skor yang telah ditetapkan. Tidak boleh ada manipulasi data, karena semuanya berbasis bukti dan legalitas,” terang Bagus.

Dindikpora menegaskan, bahwa pelaksanaan SPMB ini sepenuhnya gratis dan tidak dipungut biaya. Pemerintah juga membuka berbagai kanal pengaduan untuk mencegah praktek tidak wajar, seperti melalui media sosial resmi dinas, WhatsApp Gateway (WAGE) Pemkab, serta langsung ke sekolah atau dinas.

“Upaya publikasi, bahwa kegiatan ini gratis harus dimasifkan. Jangan pernah ada coba-coba di luar ketentuan. Kita akan jalankan SPMB ini sesuai regulasi dan transparan,” tegasnya.

Menjelang pendaftaran, Bagus mengimbau kepada orang tua dan calon peserta didik untuk memastikan kelengkapan data dan memahami pilihan sekolah yang dituju.

“Yakinkan akun aktif dan pastikan pilihan sekolah sesuai sistem. Kalau ada yang mengatasnamakan dinas atau menjanjikan sesuatu di luar ketentuan, bisa dipastikan itu tidak benar,” pungkasnya. (Adi;Ekp)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook