Ket [Foto]: Pemkab dan DPRD Temanggung Sepakati RPJMD 2025 - 2029
Pemkab dan DPRD Temanggung Sepakati RPJMD 2025 - 2029
Temanggung, MediaCenter - DPRD Kabupaten Temanggung menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 pada sidang paripurna yang digelar di gedung dewan, yang dipimpin Ketua DPRD, Yunianto, Selasa (8/7/2025).
Bupati Agus Setyawan mengatakan, RPJMD 2025-2029 merupakan penjabaran dari visi dan misinya dengan Wakil Bupati Nadia Muna yang akan dilaksanakan dalam lima tahun kedepan.
"Setelah ditetapkan akan dikonsultasikan pada Gubernur Jawa Tengah, untuk selanjutnya dijabarkan kembali dalam pembangunan per tahun dalam APBD," katanya.
Pelapor Pansus I, Elinawati mengatakan, panitia khusus pembahas RPJMD berharap agar pemerintah daerah melakukan upaya-upaya konkret dalam peningkatan kinerja pendapatan daerah.
"Salah satunya adalah pada pendapatan opsen pajak kendaraan bermotor perlu ditambahkan kebijakan peningkatan pendapatan yang berkaitan dengan penerimaan pajak kendaraan bermotor, baik dari penagihan, maupun penanganan piutang," tuturnya.
Juru bicara Fraksi PPP Amanat Nasional Ary Setyawan menyampaikan, pendapatan daerah memang menunjukkan tren kenaikan, namun peningkatannya belum cukup signifikan dan cenderung stagnan.
"Hal ini patut menjadi perhatian serius, karena kemampuan fiskal daerah adalah landasan utama bagi keberhasilan semua program pembangunan," katanya.
Pihaknya mendorong Pemerintah Kabupaten Temanggung agar mengambil langkah-langkah ekstensifikasi dan intensifikasi sumber-sumber pendapatan segera dilaksanakan secara strategis.
Juru Bicara Fraksi Gerindra Sujarwo mengatakan, pada bidang kesehatan, agar Pemerintah Kabupaten Temanggung untuk mempertimbangkan pencapaian Universal Health Coverage (UHC), tidak hanya pencapaian UHC sistem Cut off saja. Namun, lanjutnya, apabila sulit tercapai perlu adanya alternatif lain yang tentunya tidak menyalahi aturan dan sesuai perundang-undangan, agar penjaminan kesehatan yang pasti kepada setiap masyarakat Kabupaten Temanggung dapat tercapai.
Sedangkan juru bicara Fraksi PDIP Riyadi Kaunaen mengatakan, untuk tercapainya target investasi yang lebih dari 2 Triliun tiap tahun, di samping promosi investasi juga harus didukung dengan kelancaran dan kemudahan proses perizinannya.
"Adanya Mall Pelayanan Publik seharusnya kendala terkait perizinan sudah tidak ada lagi. Apalagi komitmen Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Temanggung, yang akan mengawal percepatan investasi dan percepatan perizinan yang disampaikan secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan yang baru," tandasnya. (aiz;stwan;ekp)








Tuliskan Komentar anda dari account Facebook