Ket [Foto]: Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Temanggung
Realisasi Penerimaan PBB di Temanggung Sudah Capai Rp 11 Miliar
Temanggung, MediaCenter - Realisasi target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Temanggung sampai akhir Agustus telah mencapai 39 persen dari target Rp 28,5 persen.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Temanggung, Tri Winarno mengatakan, realisasi penerimaan PBB tercatat mencapai Rp 11 miliar hingga akhir Agustus.
"Kami masih ada waktu 2 bulan untuk menyelesaikan pembayaran PBB," kata Tri Winarno, Senin (8/9/2025).
Ia menambahkan, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) disampaikan pada masyarakat pada Mei 2025 dan jatuh tempo pada 31 Oktober 2025.
"Hingga saat ini, sudah banyak desa yang sudah melunasinya. Pada awal Agustus, 23 desa yang lunas PBB, untuk saat ini, hanya tinggal beberapa saja," tuturnya.
Tri Winarno menyampaikan, untuk tunggakan PBB di daerahnya ada sekitar Rp 2 miliar. Catatan itu adalah dalam tempo 12 tahun terakhir, yakni sejak tahun 2013.
Disampaikan upaya yang dilakukan adalah mengingatkan pada wajib pajak untuk menyelesaikannya. Hal itu dilakukan diantaranya pada tiap sosialisasi yang digelar Pemkab Temanggung.
Penyebabnya antara lain, wajib pajak tidak diketahui alamatnya atau berada di luar daerah, dan belum melakukan penyesuaikan atas SPPT yang bermasalah. (Aiz:Ekp)








Tuliskan Komentar anda dari account Facebook