Ket [Foto]: DKPPP Temanggung Lakukan Vaksinasi Hewan Piaraan
Antisipasi Rabies, DKPPP Temanggung Lakukan Vaksinasi Hewan Piaraan, Gratis!
Temanggung, Media Center - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung melakukan vaksinasi rabies gratis 2025 terhadap 350 ekor hewan piaraan pada Minggu (21/9/2025) di City Walk Alun-Alun Temanggung.
Kepala DKPPP Joko Budi Nuryanto menyampaikan, rabies adalah penyakit menular akut yang menyerang sistem saraf pusat, disebabkan oleh virus rabies dan ditularkan melalui gigitan atau saliva Hewan Penular Rabies (HPR).
"Hewan penular rabies meliputi anjing, kucing, kera, rubah, musang dan kelelawar," katanya.
Ia menyampaikan, rabies masih menjadi ancaman serius di Indonesia, terutama di wilayah endemis. Oleh karena itu, langkah pencegahan dan pengendalian harus diperkuat, salah satunya dengan vaksinasi rabies.
Menurutnya, persyaratan hewan yang dapat divaksin, yaitu sehat, umur minimal 4 bulan, sudah diberi obat cacing 7-14 hari sebelum vaksinasi, kemudian pemilik hewan mendaftarkan hewannya melalui link registrasi yang telah disediakan.
Ia menuturkan, Kabupaten Temanggung merupakan daerah yang masih bebas rabies, namun demikian tetap harus selalu waspada. Jumlah kasus gigitan hewan penular rabies pada tiga tahun terakhir sebagai berikut, tahun 2023 sebanyak 79 kasus, tahun 2024 sebanyak 82 kasus, dan tahun 2025 sampai bulan September sebanyak 76 kasus tersebar di sejumlah kecamatan.
Ia menyebutkan, petugas yang terlibat dalam vaksinasi rabies ini terdiri atas dokter hewan 12 orang, paramedis 6 orang dan lain-lain 16 orang. Sebelumnya, DKPPP Kabupaten Temanggung juga melakukan pelaksanaan vaksinasi gratis di Kecamatan Kaloran sebanyak 31 ekor. (Fir;Ekp)








Tuliskan Komentar anda dari account Facebook