Pemkab Temanggung Cari Solusi Honorer Tak Terakomodasi PPPK
Ket [Foto]:

Pemkab Temanggung Cari Solusi Honorer Tak Terakomodasi PPPK

Temanggung, Media Center - Pemerintah Kabupaten Temanggung tengah mencari solusi bagi nasib tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menyusul instruksi pemerintah pusat yang menghapuskan status honorer.

Bupati Agus Setyawan mengatakan, meskipun pemerintah pusat telah menetapkan batas waktu pengangkatan hingga 31 Desember 2025, masih ada lebih dari 1.260 pegawai honorer di Kabupaten Temanggung yang perlu dipikirkan solusinya.

“Yang jadi PR kita ini honorer paruh waktu sebanyak 1.356 orang, InsyaAllah prosesnya segera selesai. Tapi yang tidak masuk paruh waktu jumlahnya juga cukup banyak, 1.260 orang. Jadi, bagaimana caranya supaya mereka tidak putus kerja, ini yang sedang kita godok solusinya," ujarnya, Senin (22/9/2025).

Ia menegaskan, Pemkab tidak ingin mengabaikan jasa para honorer yang sudah lama mengabdi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, langkah penyusunan skema penyelamatan honorer dipertimbangkan secara matang, baik dari sisi regulasi, maupun ketersediaan anggaran daerah.

“Apapun, mereka sudah berbakti. Kita akan memikirkan jalan terbaik agar tidak ada yang diputus pekerjaannya. Tapi tentu harus sesuai aturan dan anggaran yang kita punya,” lanjutnya.

Terkait pegawai yang sudah berstatus PPPK, Agus memastikan evaluasi kinerja akan terus dilakukan secara bertahap oleh masing-masing Perangkat Daerah (PD). Evaluasi ini penting agar kinerja aparatur tetap terpantau, sekaligus sebagai dasar pengambilan keputusan terkait kontrak kerja.

“Evaluasi kinerja pasti dilakukan, karena mereka berkontrak, maka regulasinya jelas, termasuk jika ada konsekuensi pemutusan kontrak bila tidak memenuhi kinerja,” tandasnya.

Agus berharap, dari hasil pembahasan bersama kementerian terkait, dapat ditemukan formula yang tidak hanya berpihak pada regulasi nasional, tetapi juga melindungi ribuan honorer di daerah agar tetap mendapatkan kepastian kerja. (Fir;Ekp)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook