PSM Temanggung Lakukan Reorganisasi Pengurus Periode 2025-2030
Ket [Foto]: PSM Temanggung Lakukan Reorganisasi Pengurus Periode 2025-2030

PSM Temanggung Lakukan Reorganisasi Pengurus Periode 2025-2030

Temanggung, MediaCenter - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Temanggung memfasilitasi kegiatan reorganisasi Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Temanggung periode 2025-2030, bertempat di Aula Dinsos, Selasa (11/11/2025).

Dalam sambutannya, mewakili Kepala Dinsos, Kabid Dayasos, Wahyuningsih berharap, kepengurusan IPSM Kabupaten Temanggung untuk lima tahun yang akan datang, bisa bertahap membentuk Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di seluruh desa di Kabupaten Temanggung.

"Kabupaten Temanggung memiliki 289 desa/kelurahan yang tersebar di 25 kecamatan, harapan kami dalam rencana jangka menengah lima tahun kedepan. Kepengurusan IPSM yang baru terbentuk ini bisa membentuk PSM secara bertahap dan terencana di masing-masing desa/kelurahan," tegasnya.

Kepengurusan IPSM Kabupaten Temanggung periode 2025-2030 ini, diketuai Setyo Sumaryanto, sekretaris Eni Yuniarti dan Lilik Suryanti, bendahara Aniek Sudarti dan Susilo.

Serta memiliki 4 bidang, yaitu Bidang Dayasos diketuai Mujamal, Bidang Organisasi diketuai Heri Harmoko, Bidang Linjamsos diketuai Rumedi, dan Bidang Rehabsos diketuai Muhammad Nur. Dan masing-masing bidang memiliki wakil ketua dan anggota.

Program kerja jangka pendeknya menguatkan jejaring untuk menebalkan eksistensi PSM dan IPSM di masyarakat. Bersinergi bekerja sama dengan pilar sosial lainnya dalam menangani permasalahan sosial yang berkembang di masyarakat. (Sty;Ekp)

PSM Temanggung Lakukan Reorganisasi Pengurus Periode 2025-2030
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook