Ket [Foto]: Sah! APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2026 Diketok
Sah! APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2026 Diketok
Temanggung, MediaCenter - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung mengetok APBD Tahun Anggaran 2026 pada sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD setempat, Kamis (20/11/2025).
Juru bicara Badan Anggaran, Slamet SE mengatakan, pada APBD 2026, struktur anggaran pendapatan daerah Rp 1,883 triliun, belanja daerah Rp 2,091 triliun, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp 207,7 miliar.
"Defisit anggaran yang akan ditutup dengan pembiayaan daerah sebesar Rp 207,7 miliar, sehingga sisa Lebih Pembiayaan Daerah (SILPA) tahun berkenaan Rp 0," kata Slamet, pada sidang yang dipimpin Ketua DPRD Yunianto.
Bupati Agus Setyawan mengatakan, tahun 2026 terdapat pengurangan Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dan ini menjadi keprihatinan bersama. Meski begitu, pihaknya akan mengedepankan efisiensi dan memberikan program-program yang efektif.
"Prioritas program menjadi penting, kebutuhan dasar masyarakat menjadi prioritas pembangunan, meski dana minimalis," tandas Bupati.
Ia menambahkan, akan menginventarisir kembali aset daerah, tinjauan dan pemetaan kembali area parkir di Kota Temanggung, Parakan dan Ngadirejo, dan evaluasi BUMD.
"Bagaimana kita bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meski tidak bisa maksimal untuk menutup transfer ke daerah yang dialami," lanjutnya.
Seperti diketahui, TKD pada 2026 turun sebesar Rp 174,3 miliar, sehingga menjadi Rp 1,357 triliun. Prediksi awal dana TKD sebesar Rp 1,531 triliun.
Pada sidang itu, juru bicara Fraksi Gerindra, Sujarwo mengatakan, pihaknya memandang perlu penguatan basis data barang milik daerah, sebab akan secara langsung meningkatkan kemampuan daerah dalam menggali potensi pendapatan, mencegah kebocoran aset, serta memperbaiki nilai wajar kekayaan daerah.
"Kami percaya inventarisasi barang milik daerah bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan langkah strategis untuk memperkuat PAD tanpa membebani masyarakat. Dengan pengelolaan aset yang tertib, profesional, dan inovatif, daerah dapat menciptakan sumber pendapatan alternatif yang berkelanjutan," ungkapnya.
Juru bicara F-PDIP Burhanuddin mengatakan, pemerintah pusat menyiapkan program strategis dengan total APBN Rp 250 triliun yang dapat diperebutkan daerah dalam bentuk Inpres pembangunan.
Oleh karena itu, lanjutnya, F-PDI meminta agar Pemerintah Daerah menyiapkan seluruh persyaratan teknis dan administrasi secara matang, termasuk perencanaan, dokumen pendukung, dan readines criteria, agar Kabupaten Temanggung mampu memperoleh manfaat maksimal dari skema tersebut. (Aiz;Istw;Ekp)








Tuliskan Komentar anda dari account Facebook