Terindikasi Judi Online, Hampir Sembilan Ratus Warga Dicoret Sebagai Penerima BLT
Ket [Foto]: Terindikasi Judi Online, Hampir Sembilan Ratus Warga Dicoret Sebagai Penerima BLT

Terindikasi Judi Online, Hampir Sembilan Ratus Warga Dicoret Sebagai Penerima BLT

Temanggung, MediaCenter - Hampir sembilan ratus warga di Temanggung dicoret dari daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), karena terindikasi menggunakan dana atau rekening bantuan untuk judi online.  

Kepala Dinas Sosial, Heri Kardono menyampaikan, pencoretan berdasar temuan dan analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang melakukan verifikasi terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Penerima bansos terindikasi terlibat transaksi judi online, maka dicoret dan bantuan dicabut," kata Heri Kardono, Senin (8/12/2025) kepada Tim MediaCenter.

Ia mengatakan, data terakhir yang diterima pihaknya, ada sebanyak 899 orang yang merupakan penerima dan calon penerima BLT di Kabupaten Temanggung. Mereka telah dicoret, sehingga tidak menerima bantuan yang turun di akhir tahun ini.

Data Kementerian Sosial RI (Kemensos) kini telah terhubung dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait atau lintas kementerian, yakni Kementerian Tenaga Kerja RI, Kemensos RI, BPS, Kementerian Keuangan RI, hingga PPATK yang menangani judol.

Ia menambahkan, bahwa Dinsos secara rutin melakukan pembaruan data setiap bulan, disertai monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan bantuan sosial oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Diingatkan, agar penerima manfaat tidak menyalahgunakan Bansos, terutama untuk kegiatan negatif, seperti perjudian atau pinjaman online (pinjol).

“Warga yang bermain atau terlibat judol atau pinjol itu langsung ketahuan sistem, maka mereka tereliminasi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, Dinsos tetap melakukan verifikasi lapangan sebelum penetapan akhir warga sebagai penerima bantuan sosial. Petugas sosial di setiap kampung dan kelurahan memastikan kebenaran informasi tersebut dengan menanyakan kepada keluarga terdekat.

“Kemudian petugas kita membuat surat rekomendasi, bahwa yang bersangkutan tidak terlibat aktivitas judi online. Itu jelas hasil verifikasi di lapangan,” terangnya.

Ia menegaskan, bagi warga yang keberatan dicoret dari daftar penerima bantuan bisa mengajukan banding. Syaratnya, warga tersebut wajib membuat surat pernyataan tidak melakukan perjudian.

Warga, kemudian mengurus berita acara untuk menjelaskan kronologi alasan dibalik pencatutan nama dalam aktivitas perjudian.

"Berita acara tersebut disampaikan ke pemerintah desa atau kelurahan setempat. Namun, hasil akhir tetap pada Kementerian Sosial," pungkasnya. (Aiz;Ekp)

Terindikasi Judi Online, Hampir Sembilan Ratus Warga Dicoret Sebagai Penerima BLT
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook