Ket [Foto]:
Pemkab Temanggung Belajar Penerapan SIHT ke Pemkab Kebumen
Kebumen, Media Center - Pemerintah Kabupaten Temanggung melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Kebumen untuk membahas penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di food court Kapal Mangan Enak Karo Dolan (Mendoan) Alun-alun Kebumen, Rabu (24/12/2025).
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung, Fita Parma Dewi mengawali diskusi dengan pertanyaan bagaimana proses perizinan pembuatan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kebumen yang mendapat peringkat ke-2 di Jawa Tengah dan peringkat ke-5 di Indonesia.
"Karena tadi ketika kami masuk ke Alun-alun ini, melihat fasilitas umum yang lengkap, baik di sektor wisata keluarga, olahraga, food court, sampai dengan tempat parkirnya, jujur kami takjub", ungkapnya.
Selain itu, Dinperinaker dan Komite Pertembakauan Kabupaten Temanggung juga melontarkan beberapa pertanyaan mengenai bagaimana regulasinya, peran Pemkab dalam pendampingan pembuatan SIHT, tips pengajuan perizinan sampai dengan pembiayaan pembuatan SIHT.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung, Gotri Wijianto Wuriatmojo menutup diskusi dengan mengatakan, bahwa konsep SIHT yang diterapkan di Pemkab Kebumen dengan koperasinya bisa dipikirkan kembali, ditimbang dan dipilih, sehingga masing-masing kabupaten dapat mencari formulasi yang paling tepat.
"Terima kasih untuk penjelasannya, terima kasih teman-teman semuanya, tetap berproses kita berjuang untuk daerahnya masing-masing", pungkasnya. (Chy;Ekp)







Tuliskan Komentar anda dari account Facebook