Nyawa di Jalan Menurun, Lecet di Jalan Meningkat; Kecelakaan Temanggung 2025 Dievaluasi
Ket [Foto]: Nyawa di Jalan Menurun, Lecet di Jalan Meningkat; Kecelakaan Temanggung 2025 Dievaluasi

Nyawa di Jalan Menurun, Lecet di Jalan Meningkat; Kecelakaan Temanggung 2025 Dievaluasi

Temanggung, MediaCenter  - Dua sisi berbeda pada kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Temanggung sepanjang 2025. Data menunjukkan korban dengan dampak fatal menurun, tetapi jumlah korban luka ringan justru naik cukup tajam, meski kerugian materi lebih kecil dibanding tahun sebelumnya.

Kasatlantas Polres Temanggung, AKP Yosra Meidicta Mandung mengatakan, kecelakaan harus terus ditekan dengan edukasi keselamatan di jalan raya pada semua pihak.

"Kejadian kecelakaan menjadi evaluasi serius jajaran kepolisian dan pemangku kebijakan untuk menekan risiko di jalan raya," tuturnya, Senin (5/1/2026) di Mapolres Temanggung.

Data kepolisian menunjukkan korban meninggal dunia pada 2024 tercatat sebanyak 81 orang, sedangkan pada 2025 turun menjadi 71 orang, berkurang 10 korban atau sekitar 12 persen. Penurunan juga terjadi pada korban luka berat, dari 5 orang pada 2024 menjadi 3 orang di 2025, turun 2 korban atau 40 persen. Namun, korban luka ringan melonjak dari 615 orang pada 2024 menjadi 857 orang pada 2025, naik 242 korban atau sekitar 39 persen.

Sedangkan, kerugian materi akibat kecelakaan mengalami penurunan 10 persen, dari Rp 924.950.000 pada 2024, menjadi Rp 832.300.000 pada 2025, berkurang Rp 92.650.000.

Di sisi penindakan, jumlah pelanggaran yang berujung tilang turun drastis, dibanding 2024. Pada tahun itu terdapat 9.826 pelanggaran, sementara pada 2025 sebanyak 6.482 pelanggaran, turun 3.344 kasus atau 34 persen. Denda tilang juga menyusut, dari Rp 755.532.000 pada 2024 menjadi Rp 620.636.000 di 2025, turun Rp 134.896.000.

Tren serupa terjadi pada teguran, yang turun 1.721 pelanggaran atau 32 persen, dari 5.359 pada 2024 menjadi 3.638 pada 2025.

Selain itu, sepanjang 2025 polisi juga menindak 718 knalpot tidak standar (brong) dan menyita 718 unit, termasuk 718 di antaranya hasil penertiban knalpot bising. Penindakan khusus terhadap knalpot tidak standar sepanjang 2025 tercatat sebanyak 718 buah.

Kasat Lantas mengatakan, pada 2026 jajaran kepolisian akan terus gencarkan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat, terutama pengguna kendaraan di jalan raya tentang keselamatan berkendara.

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, mematuhi rambu, dan memastikan kendaraan memenuhi standar teknis demi keselamatan bersama," tandasnya.

Ia menerangkan, evaluasi tahunan diharapkan menjadi momentum peningkatan budaya tertib berlalu lintas di Temanggung, agar angka kecelakaan dan dampak korban dapat ditekan lebih optimal di masa mendatang. (Aiz;Ekp)

Nyawa di Jalan Menurun, Lecet di Jalan Meningkat; Kecelakaan Temanggung 2025 Dievaluasi
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook