Malam Minggu Aman dan Nyaman, Lampu Flashing Jadi Solusi
Ket [Foto]:

Malam Minggu Aman dan Nyaman, Lampu Flashing Jadi Solusi

Temanggung, MediaCenter – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas, Polres Temanggung melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung untuk menerapkan sistem flashing pada lampu lalu lintas di malam tertentu, khususnya malam Minggu. Kebijakan ini ditujukan untuk mencegah aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

Kasatlantas Polres Temanggung, AKP Yosra Meidicta Mandung, menyampaikan bahwa balap liar kerap menjadikan lampu lalu lintas sebagai titik start. Oleh karena itu, penerapan lampu flashing dilakukan sebagai langkah antisipasi.

“Lampu flashing diterapkan untuk mencegah penggunaan lampu lalu lintas sebagai tanda awal balap liar, terutama saat lampu hijau,” jelas AKP Yosra, Rabu (28/1/2026).

Penerapan lampu flashing diberlakukan pada hari libur, terutama malam Minggu, mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB. Adapun titik yang menjadi fokus antara lain simpang tiga Sariayam Parakan, serta wilayah Madureso, Kecamatan Temanggung.

Selain itu, Polres Temanggung terus mengintensifkan patroli dan penindakan sebagai bagian dari upaya preemtif, preventif, dan represif. Langkah preemtif dilakukan melalui sosialisasi tertib berlalu lintas di sekolah-sekolah, patroli dialogis dengan komunitas otomotif, serta pendekatan kepada masyarakat. Upaya preventif diwujudkan dengan patroli rutin di lokasi rawan balap liar, sedangkan tindakan represif dilakukan melalui penilangan dan penyitaan kendaraan pelaku untuk memberikan efek jera.

“Satlantas telah melaksanakan upaya preemtif, preventif, dan represif terkait aksi balap liar yang terjadi,” tegas AKP Yosra.

Dengan langkah terpadu ini, Pemkab Temanggung bersama Polres Temanggung berharap tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (Aiz;CCTV;Ekp)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook