Tuntaskan Pengabdian, 30 ASN Pemkab Temanggung Resmi Masuki Masa Purna Tugas
Ket [Foto]:

Tuntaskan Pengabdian, 30 ASN Pemkab Temanggung Resmi Masuki Masa Purna Tugas

Temanggung, MediaCenter - Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Temanggung menggelar Upacara Pelepasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas di Pendopo Jenar, Kompleks Kantor Bupati Temanggung, Jumat (30/1/2026) pagi.

Sebanyak 30 ASN resmi mengakhiri masa pengabdiannya terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Februari 2026 mendatang.

Wakil Ketua 1 Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Temanggung, Gotri Wijianto Wuriatmojo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas loyalitas dan dedikasi panjang para ASN yang telah mengabdi selama puluhan tahun, tanpa catatan pelanggaran disiplin.

"Kami merasa sangat kehilangan 30 anggota KORPRI yang andal pada bidangnya masing-masing. Saya berharap kedisiplinan, keteladanan, dan etos kerja yang bapak, ibu tunjukkan selama ini dapat dicontoh oleh anggota KORPRI yang masih aktif," ujar Gotri.

Ia juga berpesan, agar para purna tugas dapat menikmati masa pensiun dengan fokus pada keluarga dan kesehatan, namun tetap berkontribusi di tengah masyarakat.

Selain pelepasan ASN purna tugas, upacara ini juga diwarnai suasana khidmat saat pemberian santunan dan penghormatan kepada keluarga ahli waris anggota KORPRI yang telah meninggal dunia. Tercatat tiga anggota KORPRI yang berpulang, yaitu Mujiyatno, Ahmadi, dan Soepardiah.

Mewakili para purna tugas, Isrofi (60) menyampaikan ucapan terima kasih atas bimbingan dan kerja sama yang terjalin selama masa pengabdian.

"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam menjalankan tugas terdapat kekeliruan. Kami juga mohon doa restu agar di masa purna tugas ini tetap diberikan kesehatan dan umur yang berkah," ungkap Isrofi dalam sambutan yang ditutup dengan sebuah pantun perpisahan yang haru.

Para ASN yang memasuki masa purna tugas juga menerima kemudahan layanan, berupa penyerahan tabungan pensiun secara tepat waktu, serta pembaruan dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) baru dari Dindukcapil.

Upacara Pelepasan ASN Purna Tugas TMT 1 Februari 2026 diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dan sesi foto bersama sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi yang telah diberikan selama mengabdikan diri di Kabupaten Temanggung. (Psha;Nin;Ekp)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook