Komisi V DPR Serap Aspirasi Masyarakat Terkait Aturan Angkutan Online
Ket [Foto]:

Komisi V DPR Serap Aspirasi Masyarakat Terkait Aturan Angkutan Online

Temanggung, Media Center – Sejumlah anggota Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Temanggung untuk meninjau pelaksanaan proyek infrastruktur diantaranya jembatan, jalan raya, rumah susun, dll, Selasa minggu kemaren (12/3) Selain itu untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan undang-undang untuk kendaraan umum khususnya angkutan darat yang sedang menjadi pembicaraan dikalangan pemerintah.

Sigit Susiantomo selaku Wakil Ketua Komisi V DPR RI menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan pertemuan terkait kekosongan peraturan kendaraan umum khususnya ojek yang digunakan untuk melayani masyarakat. Pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan dari ojek online, ojek pangkalan dan dari Kementerian Perhubungan khususnya Dirjen Perhubungan Darat menginginkan agar pemerintah dapat segera membuat rencana peraturan Menteri mengenai keberadaan ojek. “Kami di DPR sudah berusaha untuk melakukan revisi Undang-undang no 22 Tahun 2019 tentang lalu lintas aturan jalan yang tidak memasukkan kendaraan roda 2 sebagai angkutan umum”, tuturnya.

Kendala yang dihadapi di lapangan adalah terjadinya benturan antara ojek online dengan ojek pangkalan. Untuk menanggulangi terjadinya hal serupa, maka akan dibentuk payung hukum bagi keduanya. “Mudah-mudahan hal tersebut memberi suasana yang kondusif di daerah khususnya untuk masyarakat yang ingin menggunakan alat sepeda motor roda dua”, imbuhnya.

Dalam pembahasan RAPBN ada kewenangan DPR untuk mengusulkan program-program dari hasil kunjungan kerja yang telah dilaksanakan. Masukan dan aspirasi dari masyarakat tentang persoalan yang dilihat di lapangan, link and match dengan program-program pemerintahlah yang menjadi bahan pembahasan dengan mitra,sehingga memungkinkan muncul program-program baru untuk menutup persoalan tersebut.

Ini adalah kesempatan yang baik bagi pemerintah daerah disaat kunjungan kerja DPR RI ke lapangan. Bukan hanya pemerintah daerah yang dapat memberikan masukan, akan tetapi masyarakat umum pun juga dapat kesempatan untuk memberikan aspirasinya  supaya pemerintah  dengan mudah dalam penyusunan RAPBN tahun berikutnya.

“Doakan semoga lancar semuanya”, imbuh Sigit di akhir kalimatnya. (MC TMG/Penulis : cahya/Foto : Coeplistyo Editor:Ekape)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook