Indeks Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Temanggung Naik
Ket [Foto]:

Indeks Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Temanggung Naik

TEMANGGUNG, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah melakukan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di seluruh instansi pemerintah se-Indonesia. Hasilnya, Indeks Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung mengalami kenaikan. Evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi bertujuan untuk memetakan kemajuan yang sudah dicapai instansi pemerintah. Sehingga dapat dilakukan perbaikan-perbaikan di berbagai aspek untuk memperkuat pemerintahan. Penyerahan indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten/Kota oleh Drs. Agus Uji Hantara, M.E., Asisten Deputi Pengelolaan Pengaduan Apartur dan Masyarakat pada Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Kementrian PAN dan RB kepada Drs. Ahmad abadi, M.Si Kabag Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi Biro Organisasi Setda Jateng pada acara Rapat Koordinasi Implementasi Reformasi Birokrasi Bagian Pemerintah Kabupaten/ Kota se Jawa Tenggah di Hotel Pesona Semarang, Kamis (28/3). Kenaikan indeks reformasi birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung sebesar 1,7 poin yakni dari 58,45 menjadi 60,15. Kenaikan indeks tersebut berasal dari penilaian terhadap 2 komponen, yaitu Komponen Pengungkit dan Komponen Hasil. Atas hasil tersebut maka Pemerintah Kabupaten Temanggung berhak mendapatkan peringakat B, dimana tahun sebelumnya mendapat peringkat CC. Atas hasil tersebut, Kabag Ortala Setda Kabupaten Temanggung, Djoko Prasetyono, S.Sos mengaku amat bersyukur dan mengatakan jika keberhasilan tersebut tak lepas dari kerjasama semua stakeholder dan juga dukungan dari masyarakat Kabupaten Temanggung. “Terhadaap nilai Indeks yang diberikan oleh Kementrian PAN dan RB ini dapat dipahami bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Temanggung memiliki titik tolak dari mana kita akan melangkah. Beberapa indikator sudah berjalan dengan baik, tetapi masih banyak indikator-indikator dari 8 area perubahan yang perlu kita tingkatkan, seperti dalam bidang pengawasan perlu adanya peningkatan kualitas dan kuantitas APIP, serta di bidang pelayanan publik perlu adanya peningkatan pemberian pelayanan dengan cepat, tepat dan akurat sesuai harapan masyarakat. Dan masih banyak lagi indikator yang perlu ditingkatkan” tambahnya. (humas19)

Sumber :shorturl.at/jmADO

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook