Ket [Foto]:
Kantor Pertanahan Temanggung Percepat Pemetaan Tanah pada PTSL 2026
Temanggung, Media Center - Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah melantik Satuan Tugas (Satgas) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 pada Kamis (29/1/2026).
Kepala Kantor Pertanahan Temanggung, Slamet Teguh mengatakan, pada PTSL 2026 menargetkan pemetaan bidang tanah seluas 500 hektare atau setara lebih dari 5.000 bidang tanah, serta penerbitan 10.998 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) yang tersebar di 15 kecamatan dan 56 desa.
“Satgas ini kami siapkan untuk bekerja secara terstruktur dan fokus kami bukan hanya mengejar sertifikat, tetapi memastikan seluruh bidang tanah benar-benar terpetakan dan terdaftar secara sistematis,” katanya.
Dalam pelaksanaan PTSL 2026, pihaknya telah membentuk tiga Satgas utama, yakni Satgas Administratif, Satgas Fisik, dan Satgas Yuridis. Satgas administratif bertugas menyiapkan perencanaan dan administrasi program, Satgas Fisik melakukan pengukuran tanah di lapangan bersama pembantu ukur dari desa, sementara Satgas Yuridis menangani kelengkapan atas hak dan dokumen kepemilikan tanah.
“Data fisik dan data yuridis harus selesai bersamaan. Karena itu, peran Satgas dan panitia desa sangat menentukan kelancaran PTSL tahun ini,” lanjutnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan PTSL 2026 tetap menggunakan skema swakelola ASN dengan partisipasi desa. Masyarakat tidak dibebani pengumpulan data secara mandiri, karena seluruh proses difasilitasi oleh petugas dan panitia desa yang tergabung dalam Satgas.
Dengan dilantiknya Satgas PTSL 2026, BPN Temanggung optimistis target pemetaan dan sertifikasi tanah dapat tercapai tepat waktu. Slamet berharap, pada akhir program nasional PTSL nanti, sisa tanah yang belum terdaftar di Kabupaten Temanggung hanya berkisar satu hingga dua persen.
“Harapan kami, PTSL 2026 benar-benar menjadi fondasi terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Temanggung,” pungkasnya. (Fir;Ekp)







Tuliskan Komentar anda dari account Facebook