Kominfo dan Pakar Hukum Bekali Mahasiswa FH UPS Tegal Melawan Hoaks
Ket [Foto]:

Kominfo dan Pakar Hukum Bekali Mahasiswa FH UPS Tegal Melawan Hoaks

TEGAL, suaramerdeka.com - Upaya menarik dan taktis, dilakukan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti (UPS) Tegal. Mereka menggandeng Kementerian Kominfo Pusat, Dinas Kominfo Pemprov Jateng, dan pakar hukum, dengan membekali mahasiswanya untuk melawan hoaks, yang dinilai sudah meresahkan dan merugikan.

Dekan FH UPS Tegal Dr Achmad Irwan Hamzani SHi MAg mengatakan, agar berbagai jurus melawan berita atau informasi bohong alias hoaks itu dapat mengalir baik diterima mahasiswanya, dia merangkumnya dalam kegiatan seminar nasional bertajuk ''Literasi Hukum Sebagai Media Perangi Hoaks di Era Milenial'', di Auditorium UPS Tegal, Sabtu (15/6).

Dari Kementerian Kominfo Pusat hadir Kasubdit Literasi Digital Dit Pemberdayaan Informatika Aris Kurniawan. Kemudian Kepala Dinas Kominfo Pemprov Jateng Riena Retnaningrum SH. Dua pakar hukum pidana, Dr Fajar Ari Sudewo SH MH dan Dr Noor Aziz Said SH MS. Moderator, salah seorang pengajar di FH UPS Tegal Fajar Dian Ariyani SH MH.

Dua pembicara dari Kominfo Pusat dan Pemprov Jateng, banyak mengulas tentang apa itu berita hoaks. Kemudian bagaimana mengenali ciri-cirinya, dan berbagai cara untuk menyaring dan sharing informasi yang belum jelas kebenarannya.

''Selain itu, kita juga perlu mengetahui dampak dan sangsi hukum yang mengancamnya, jika sampai dilaporkan ke aparat penegak hukum bagi penyebar berita hoak. Baik dalam bentuk tulisan maupun foto atau gambar,'' terang Aris Kurniawan yang meraih Master International Communication Management dari The Haque University tahun 2010.
Pria kelahiran Banjarnegara September 1979, mengawali paparannya dengan membeberkan sejumlah contoh kasus hukum perkara dugaan berita atau informasi hoaks yang pernah disidangkan di pengadilan. 

Bahasanya Provokatif

Menurut dia, berita hoaks biasanya bahasanya lebih provokatif dan berdekatan dengan hal yang mudah diyakini dan dipercaya oleh seseorang atau khalayak ramai. ''Kita percaya berita hoax bukan karena kita mudah dibohongi. Tapi karena keterbatasan arus informasi yang datang,'' ucap Aris Kurniawan.

Di sisi lain, pemberitaan yang terus-menerus dapat membuat manusia jadi tertutup pada kebenaran. Apalagi faktanya, orang lebih tertarik dengan berita hoaks karena topiknya yang menarik dan unik. Oleh karena itu dengan mudah langsung percaya dengan hoaks.

Jadi berita hoaks tersebut berkaitan dengan hal yang dipercaya, maka kebohongan akan lebih mudah diterima. Padahal hoaks, bahayanya dapat jadi pembunuhan karakter. Karena faktanya manipulasi, ada kecurangan, yang dapat menjatuhkan orang lain. Hal itu juga dapat membuat keresahan, dan kepanikan publik. Selanjutnya terjadi polarisasi dan timbulah kecurigaan yang dapat berdampak perpecahan.

Menurut Aris Kurniawan dan Riena Retnaningrum, menghadapi polarisasi informasi bohong seperti itu, hendaknya mahasiswa jangan Apatis atau Apolitis. Tapi dapat membaca secara kritis (High Literation). Perlu melatih critical thinking.

Mengandung Hoaks

Di sisi lain, harus skeptis terhadap informasi yang diterima. Anggap saja semua berita yang ada di medsos 99,9 persen berpotensi mengandung hoaks. Kuasai cara-cara mendeteksi hoax, akun palsu dan sebagainya. ''Be Protector. Lawan hoaks dengan membuat konten, fans page, meme dan sebagainya untuk memproduksi narasi alternatif,'' tandas dia.

Dr Noor Aziz Said SH MS dan Dr Fajar Ari Sudewo SH MH menegaskan, selain sejumlah kasus pidana yang terangkum dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) maupun KUHP yang pernah terjadi dan disidangkan, publik atau mahasiswa juga perlu tahu langkah-langkah mengantisipasinya.

''Lihat dulu siapa yang bicara atau komen. Cari sumber yang jelas, jangan asal menyebarkan informasi yang dipercaya benar tapi sebenarnya provokatif dan bohong. Ini penting. Karena bagi yang menyebarkan berita bohong, ancaman pidananya cukup berat. Jadi berhati-hatilah. Jangan mudah percaya informasi di media sosial, tapi perbanyak literasi baik dengan membaca buku, situs yang dapat dipercaya dan media jurnalistik yang telah terverifikasi dewan pers,'' ucap Dr Fajar Ari Sudewo SH MH yang juga Wakil Rektor III UPS Tegal.

Sumber: suaramerdeka.com

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook