Kominfo: Tak Ada Hoaks Baru di Masa Sidang Gugatan Pilpres di MK
Ket [Foto]:

Kominfo: Tak Ada Hoaks Baru di Masa Sidang Gugatan Pilpres di MK

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara mencatat, kabar bohong yang tersebar menjelang masa sidang gugatan pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi atau MK adalah hoaks versi lama. Hoaks lawas itu umumnya tersiar pada masa pemilihan umum dan didaur ulang menjelang sidang kedua pada Selasa, 18 Juni 2019.

“Dari sisi kualitas, tidak ada hoaks baru yang memprovokasi atau menghasut. Yang ada di daur ulang di WhatsApp,” ujar Rudiantara saat dijumpai di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Senin petang, 17 Juni 2019.

Selain tak ada hoaks baru, Kominfo mencatat telah terjadi penurunan jumlah penyebaran kabar bohong yang signifikan sejak akhir Mei 2019 hingga menjelang sidang MK pada Selasa, hari ini. Menjelang sidang, ia menghitung jumlah hoaks yang tersebar hanya 100 URL per hari.

Padahal, menurut Rudiantara, pada saat bentrok massa 22 Mei hingga 24 Mei terjadi, kementeriannya mencatat ada 600 hingga 700 URL terciduk. Laman-laman yang ditangkap ditengarai berisi kabar bohong yang memprovokasi. Ratusan URL hoaks tersebut saat ini telah ditutup oleh Kominfo.

Meski ada penurunan persentase jumlah kabar bohong, Rudiantara meminta masyarakat tetap waspada. Ia juga mengimbau pengguna Internet tak memantik atau menyebarkan hoaks yang sifatnya menghasut.

Rudiantara lantas memastikan Kominfo tak akan melakukan pembatasan akses jaringan media sosial pada masa sidang kedua gugatan hasil pilpres di MK. Ketimbang membatasi layanan, Kominfo memilih mengajak masyarakat cerdas menggunakan platform media sosial. “Jangan memantik dan menyebarkan hoaks, apalagi yang menghasut,” ucapnya.

Sumber:Tempo.co

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook