Ket [Foto]:
Pertamina dan Pemkab Temanggung Inspeksi Usaha Makro
Temanggung, MediaCenter – Tim monitoring dari Pertamina, Polres dan Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (21/8/2019), melaksanakan inspeksi mendadak untuk memastikan penggunaan elpiji bersubsidi.
Dalam sidak yang dilaksanakan di dua tempat tersebut, petugas menemukan usaha makro masih menggunakan gas melon ukuran tiga kilogram. Oleh petugas tabung elpiji tersebut langsung diamankan, untuk kemudian ditukar dengan bright gas ukuran 5,5 kilogram.
Selaku Sales Eksekutif LPG 8 Karisidenan Kedu Dimas Aji menerangkan disela-sela pelaksanaan inspeksi, bahwa pemakaian elpiji bersubsidi di kalangan industri menjadi salah satu penyebab kelangkaan di masyarakat. Karena dalam sehari pelaku usaha makro dan rumah makan menggunakan 10 hingga 15 tabung elpiji 3 kg.
“Untuk itu kami dari pihak Pertamina akan sering melaksanakan inspeksi yang serupa agar mengurangi oknum-oknum yang secara sengaja menyalahgunakan penggunaan gas melon ukuran tiga kilogram,” jelasnya.
Dengan kegiatan monitoring ini, pihaknya berharap penyaluran dan penggunaan elpiji 3 kg tepat sasaran, sehingga masyarakat miskin yang memang berhak menggunakannya tidak kesulitan mendapatkan elpiji.
“Dari Pertamina sendiri, kalau menemukan akan menarik tabung berukuran 3 kilogram 2 buah akan ditukarkan 1 tabung bright gas ukuran 5,5 kilogram. Namun jika masih kita dapati menggunakan, akan ditindak tegas dengan menyitanya langsung,” tambahnya dengan tegas.
Sesuai dengan pasal 3 ayat 1 peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 104 tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas tabung 3 kilogram, menyebutkan bahwa penyediaan dan pendistribusian elpiji tabung 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga, usaha mikro dan rakyat kecil. “Sehingga sesuai aturan industri dengan aset 300 juta ke atas atau beromzet di atas 50 juta per bulan harus menggunakan elpiji nonsubsidi,” paparnya sebelum mengakhiri wawancara.
Sedangkan dijumpai usai pelaksanaan inspeksi, salah satu pemilik usaha katering di Kabupaten Temanggung yang berkedapatan masih menggunakan tabung gas ukuran 3 kilogram beralasan, bahwa pihaknya menggunakan tabung tersebut jika diperuntukan ketika mendapatkan job di gedung agar lebih terlihat rapi.
Namun nyatanya ketika fakta di lapangan tetap menggunakan tabung gas tersebut. (MC TMG/Penulis, Foto: Agung Editor:Ekape)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook