Ket [Foto]:
150 Perajang Tembakau se-Kecamatan Bansari Ramaikan Festival Lembutan.
Temanggung, Media Center – Festival Lembutan merupakan acara untuk mengenalkan kembali metode merajang atau memotong tembakau secara tradisional atau manual yaitu menggunakan alat yang dinamakan cacak. Festival Lembutan yang kedua di Kecamatan Bansari ini digelar di lapangan Siti Aji selama 3 hari dan dibuka secara resmi oleh Bupati Temanggung, M. Al Khadziq, Jumat (11/10/2019).
Temanggung sudah dikenal banyak orang menjadi sektor penghasil semua komoditas pertanian yang luar biasa, khususnya tembakau. Diadakannya festival lembutan ini merupakan simbol untuk mengangkat pengrajang tembakau tradisional dan potensi pertanian yang berada di kawasan kaki Gunung Sindoro, khususnya di Kecamatan Bansari Kabupaten Temanggung.
Selain harga tembakau yang bagus, pasar tembakau juga mulai terbuka, disamping sebagai suplay bahan baku industri, tembakau lembutan sudah mulai ngetren dikalangan penikmat rokok lintingan. Rajangan tembakau menggunakan mesin dan menggunakan cacak menghasilkan cita rasa yang berbeda. Dari segi warna lebih menarik, dari segi rasa lebih lembut. Hal tersebut sangat digandrungi oleh orang-orang penikmat rokok lintingan.
“Saya sangat mendukung sekali dengan adanya Festival Lembutan ini, karena di tengah-tengah kita ini sedang ada kenaikan cukai, mudah-mudahan bisa dibatalkan. Karena dengan adanya kenaikan cukai sampai 23% mengakibatkan harga eceran rokok sangat tinggi mencapai 35%. Maka dari itu peluang lembutan akan luar biasa apalagi lembutan tersebut lebih original tembakau”, harapan Masrik Amin, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Temanggung.
Ketua Panitia Festival Lembutan kedua di Kecamatan Bansari, Agus Zamroni, menegaskan bahwa sudah jarang petani tembakau yang merajang atau memotong tembakaunya menggunakan cacak, kebanyakan sudah menggunakan mesin karena dianggap lebih praktis dan penjualannya mudah. Maka dari itu Festival Lembutan tahun 2019 ini mengadakan lomba ngrajang memotong tembakau menggunakan cacak dan nganjang atau menata tembakau hasil rajangan di atas tempat anyaman bambu yang dinamakan rigen. Lomba tersebut boleh diikuti oleh seluruh warga dengan ketentuan umur dibawah 35 tahun sebagai upaya regenerasi pengrajin tembakau. (MC TMG/Penulis, Foto: Cahya Editor:Ekape)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook