Ket [Foto]:
Pernyataan Sikap dan Penandatanganan Penanganan COVID-19
Temanggung-Mediacenter.Penandatanganan dan pernyataan sikap oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung serta Tokoh Agama, MUI, Kodim 0706 dan Polres Temanggung, Selasa (24/3/2020).
Bertempat di Rumah Dinas Bupati Temanggung, disepakati untuk menangkal dan mengantisipasi penyebaran virus corona, pemerintah Kabupaten Temanggung menyatakan bahwa perlunya langkah tegas untuk mengantisipasi penyebaran dengan mengambil keputusan serta himbauan tidak melaksanakan kegiatan yang mengundang berkumpulnya banyak orang.
Kegiatan yang dimaksud antara lain pengajian, kumpulan RT, tahlilan serta kegiatan kebudayaan misal sadranan, ataupun pentas seni di desa-desa, juga disebutkan larangan mengadakan hajatan, seperti pernikahan atau sunatan.
"Seluruh warga Temanggung agar menaati himbauan dari pemerintah demi kebaikan bersama" ungkap H Yaqub Mubarok selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Temanggung, himbauan ini telah disepakati dalam diskusi pengambilan keputusan.
Sedangakan Kapolres Temanggung Muhamad Ali juga menyampaikan berdasarkan undang undang dan instruksi Kapolri agar diikuti dan dilaksanakan, "Sesuai instruksi Kapolri dan undang undang kesehatan bahwa apabila ada yang nekat melaksanakan kegiatan yang mengundang atau mengumpulkan masa, semisal menggelar hajatan pernikahan ataupun sejenisnya dihimbau untuk menunda, apabila nekat maka akan ditindak tegas, karena keselamatan warga adalah nomer satu dan utama" tegasnya.
Keputusan untuk mengurangi atau membatalkan semua kegiatan yang sudah diagendakan sebelumnya yang berkaitan mengumpulkan masa dianjurkan untuk membatalkan, semua itu sesuai undang undang yang berlaku dalam penanganan Covid-19. "Semua warga masyarakat Temanggung hendaknya mematuhi keputusan ini, memang berat tapi demi kebaikan kita bersama dalam menangkal virus corona, kita harus menjaga diri kita dan sekitar kita, itu dimulai dari kesadaran dari individu masing masing, jangan sampai ada kejadian atau korban virus corona ini di Kabupaten Temanggung, maka dari itu mari kita menjaga untuk membatasi kegiatan yang melibatkan orang banyak, serta hindari bersentuhan atau bepergian kalau itu tidak perlu" pesan Bupati Temanggung HM Al Hadziq. (MC.TMG;Cuplis;Ekape)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook