Ket [Foto]:
Pemkab Temanggung Sampaikan LKPD Tahun 2019 Kepada BPK RI
Temanggung, MediaCenter - Wakil Bupati Temanggung R. Heri Ibnu Wibowo mengikuti video conference bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Temanggung di Ruang Aula Lt.3 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung, Selasa (31/03)
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung Hary Agung Prabowo, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kristri Widodo dan Inspektur Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo.
Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan audit Pemkab Temanggung Tahun Anggaran 2019 merupakan amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara, khususnya di Pasal 56 yang menyatakan bahwa kewajiban kepala daerah untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK dalam kurun waktu maksimal 3 bulan dari berakhirnya penyelenggaraan.
Hasil akhir dari pemeriksaan LKPD berupa opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Seperti yang telah diketahui, BPK RI telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kabupaten Temanggung tahun 2018.
Dalam video converence Wakil Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Temanggung telah selesai menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 yang terdiri dari 7 macam yaitu Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL) , Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas dan Catatan Atas Laporan Keuangan, yang disusun sesuai format Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan telah dilakukan review oleh Inspektorat Kabupaten Temanggung.
Selain laporan tersebut Wakil Bupati juga menyampaikan beberapa lampiran, diantaranya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Kepala Daerah, Laporan Hasil Review Inspektorat, Iktisar Laporan Keuangan 6 Perusahaan Daerah, Iktisar Laporan Kinerja Pemkab Temanggung tahun 2019 serta Iktisar Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanan APBD Desa Tahun 2019 kepada perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah.
“Pemkab Temanggung menyampaikan penghargaan yang setinggi tingginya kepada BPK RI yang telah mencurahkan segenap tenaga, pikiran dukungan dan kerjasamanya, mulai dari pemeriksaan interim, pemeriksaan pendahuluan, pemeriksaan terinci yang akan dilaksanakan setelah laporan keuangan diserahkan kepada BPK RI” ujar Heri Ibnu.
“Dengan tahapan-tahapan pemeriksaan tersebut , mendorong semangat kerja dan tanggung jawab kami dalam berupaya memenuhi kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan SAP, sehingga kami tetap berkomitmen dalam mempertahankan opini WTP untuk laporan keuangan tahun 2019,” imbuh Heri Ibnu.
Video converence dilanjutkan sambutan ketua BPK Provinsi Jawa Tengah Ayub Amali. Ayub menyampaikan apreasiasi dan ucapan terimakasih kepada Pemkab Temanggung beserta jajaranya yang telah menyampaikan laporan tepat waktu yang dijadwalkan dilaksanakan tanggal 1 April mendatang, akan tetapi karena adanya Covid-19 ini BPK dihimbau untuk bekerja dari rumah, sehingga kegiatan audit secara langsung masih ditunda sampai dengan tanggal 14 April mendatang. Kegiatan audit dilaksanakan dengan prosedur audit yang tidak seperti biasanya, yaitu komunikasi dilakukan melalui video converence .
Ayub berharap Pemkab Temanggung tetap bertahan dengan opini WTP dan dari hasil pemeriksaan interim yang telah disampaikan hari ini dinilainya sudah bagus.
“Semoga pandemi Covid-19 cepat berakhir dan kita dapat bekerja dengan normal kembali dan menghasilkan hasil yang lebih baik lagi” pungkas Ayub menutup acara video converence bersama Pemkab Temanggung. (MC.TMG/Safi;Ekape)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook