Pemkab Temanggung Beri Bantuan Sosial Kepada KK Terdampak Covid-19
Ket [Foto]:

Pemkab Temanggung Beri Bantuan Sosial Kepada KK Terdampak Covid-19

Temanggung-Mediacenter. Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung, Gotri Wijianto mengatakan bahwa dalam rangka penanganan Covid -19 di Kabupaten Temanggung, selain terus berupaya melaksanakan penanganan secara medis dan edukasi menjaga kebersihan, akan ada beberapa hal yang berkaitan dengan penanggulangan dampak ekonomi dan Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net), meliputi:
1. Pemberian bantuan sosial (Social Safety Net) kepada 20.000 keluarga miskin diluar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam bentuk bahan pangan pokok untuk jangka waktu 9 bulan. Sasaran Kepala Keluarga Penerima manfaat didasarkan pada Data Kemiskinan Daerah dikurangi dengan Kepala Keluarga yang sudah diberikan bantuan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi dan ditambah dengan Cadangan Sektor Informal;
2. Mendorong pemanfaatan Kartu Pra Kerja yang akan difasilitasi oleh Pemerintah Propinsi Jawa Tengah.  Kartu Pra Kerja bertujuan mewadahi para karyawan yang terkena PHK atau dirumahkan, para pekerja harian yang kehilangan penghasilan dan para pengusaha mikro yang kehilangan pasar atau kehilangan omzet. (MC.TMG/Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook