Demi Keamanan dan Kenyamanan, KIR Kendaraan Terapkan Protokol Kesehatan
Ket [Foto]:

Demi Keamanan dan Kenyamanan, KIR Kendaraan Terapkan Protokol Kesehatan

Temanggung, MediaCenter – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Temanggung membuka kembali pelayanan pengujian kendaraan bermotor (KIR), terhitung sejak awal Juli, setelah tiga bulan berhenti beroperasi untuk mematuhi peraturan dari pemerintah terkait pandemi Covid-19. 
Sistem Pelayanan yang diterapkan oleh Dishub berjalan sesuai dengan protokol kesehatan, ada beberapa tahap yang disediakan oleh pihak terkait demi kenyamanan serta keamanan masyarakat, seperti dianjurkan memakai masker, pengecekan suhu tubuh, ruang tunggu dengan kapasitas lima orang, dan penyemprotan disinfektan pada kendaraan ketika memasuki ruang pengujian.
Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Temanggung, Khamami menjelaskan, Rabu (05/08/2020) bahwa sebelum adanya pandemi Covid-19 pelayanan dilakukan secara normal dengan jumlah kendaraan mencapai 75 kendaraan per hari. Sedangkan dikondisi saat ini pelayanan dibatasi maksimal 40 kendaraan untuk mencegah kerumunan.
“Adanya Covid-19 pelayanan dilakukan dengan sistem booking untuk menghindari penumpukan dan kerumunan, untuk saat ini kami menerima pelayanan maskimal 40 kendaraan. Dengan perhitungan satu jam 10 kendaraan” ujarnya
Khamami berharap, semoga Covid-19 segera berlalu dan pelayanan kembali seperti semula, sehingga tidak perlu melakukan sistem booking terlebih dahulu dan pelayanan uji kendaraan tidak dibatasi.  (MC.TMG/Davi;Hani;Cahya;Ekape)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook