Ket [Foto]: Toko Modern di Temanggung Kedatangan Petugas Sidak
Toko Modern di Temanggung Kedatangan Petugas Sidak
Temanggung, MediaCenter - Sidak kembali dilakukan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM). Target dan sasaran pada sidak lanjutan ini adalah toko modern yang berada sekitar Pasar Kliwon Temanggung.
Rabu, (7/6) didampingi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Temanggung, Kepala Disperindagkop UKM Ir.Rony Nurhastuti kembali melakukan sidak pada toko–toko modern yang berada disekitar Pasar Kliwon “Rejo Amertani” Temanggung. Kegiatan ini dilakukan untuk melindungi konsumen dari bahan pangan yang tersedia di toko modern, seperti halnya untuk mengetahui keamanan pangan, stok, harga, perijinan barang dalam kemasan dan tanggal kadaluarsa.
Dari hasil sidak ditemukan adanya bahan makanan yang telah melewati tanggal kadaluarsa. Sebagai tindak lanjut petugas langsung melakukan pembinaan terhadap pihak toko yang kedapatan melakukan pelanggaran tersebut. Selanjutnya Rony menegaskan agar lebih ditingkatkan dalam hal pengawasan internal toko.
Selain melakukan sidak bahan pangan, petugas juga menemukan gas dengan tabung ukuran 5,5 kilogram di minimarket yang berada di sebelah pasar. Minimarket tersebut menjual gas dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu dengan harga Rp.328.000,- yang seharusnya bisa dijual dengan harga lebih murah yakni Rp.299.000,- karena adanya kerjasama dengan pihak Pertamina. Atas temuan ini, Rony pun langsung menegur petugas penjaga toko untuk melapor ke pengawasnya agar tidak terjadi hal yang sama.
Dalam kejadian ini petugas menghimbau kepada masyarakat untuk lebih teliti dan selektif dalam membeli dengan melihat tampilan produk, perijinan produk, dan juga tanggal kadaluarsa, sebelum membelinya. (MC TMG/ Penulis: Ria, Editor: Ekape)
"
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook