Ket [Foto]:
Wabup Himbau Warga Tidak Mudik Terlebih Dahulu.
Temanggung, Media Center – Rapat koordinasi dan sosialisasi Bantuan Langsung Tunai dengan Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Temanggung dilakukan sesuai aturan yang berlaku untuk mempercepat pemutusan pandemi Covid-19 yaitu dilakukan dengan Video Conference (Vidcon) di Pendopo Pengayoman, Kompleks Rumah Dinas Bupati Temanggung, Rabu (6/5/2020).
Sosialisasi dilakukan oleh Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Temanggung dengan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Temanggung.
Heri Ibnu Wibowo, Wakil Bupati Temanggung menyampaikan dari beberapa desa yang pernah dikunjungi, dapat ditarik kesimpulan dan himbauan kepada masyarakat, yaitu agar semua desa dapat mendata warganya yang bekerja di luar wilayah Kabupaten Temanggung. Data tersebut digunakan sebagai dasar tindakan selanjutnya. Orang yang bekerja di luar Temanggung, namun setiap minggunya pulang, maka wajib melaksanakan karantina dan tidak boleh keluar rumah terlebih dahulu.
Wabup juga berharap agar dipastikan lagi, warga yang bekerja diluar wilayah Temanggung akan pulang atau tidak. Apabila mereka berencana pulang, sebaiknya dicegah, karena sudah ada larangan mudik dari Bapak Presiden.
"Oleh karena itu mendekati lebaran mohon kiranya juga dipastikan kembali mereka akan pulang atau tidak”, ungkapnya.
Hal tersebut juga untuk meningkatkan kewaspadaan warga Temanggung agar tidak menjadikan persebaran Covid-19 semakin meluas. Heri Ibnu juga menghimbau kepada masyarakat, apabila menerima tamu juga harus melaporkan dan jangan menganggap remeh, serta dipastikan bahwa tamu tersebut tidak membawa virus. Dipastikan pula mobilitas warga desa masing-masing dan disarankan untuk minta izin dari perangkat desa terlebih dahulu agar bisa diketahui rekam jejak setiap warga.
Terkait ketersediaan pangan, Wabup menyarankan untuk mengaktifkan lumbung-lumbung desa. Wabup juga menganjurkan bagi desa yang belum memiliki lumbung agar disediakan tempat penyimpanan bahan makanan.
“Terkait dengan pendataan, saya berharap bagi rekan-rekan yang didata atau nanti akan menerima bantuan, dipastikan kembali yang pertama mereka harus memiliki surat pernyataan yang isinya yang bersangkutan memang benar-benar kehilangan pekerjaan, pendapatan dan penghasilan akibat dari dampak pandemic Covid-19 ini. Menyampaikan bahwa yang bersangkutan belum menerima dan tidak akan menerima bantuan apapun dari pemerintah selain BLT dari desa untuk menghindari adanya dobel bantuan di masyarakat”, tegasnya. (MC TMG/Cahya;Ekape)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook