Ket [Foto]: 96 Bidan Diangkat Menjadi CPNS
96 Bidan Diangkat Menjadi CPNS
Temanggung, MediaCenter – Bupati Temanggung Bambang Sukarno, Kamis (9/6), menyerahkan secara langsung sekaligus memberikan arahan kepada penerima Surat Keterangan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pendopo Jenar Kantor Bupati Temanggung. Mendampingi Bupati dalam acara tersebut antara lain Sekretaris Daerah, Asisten III, Kepala Inspektorat, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan pejabat terkait. Dalam arahannya Bupati mengharapkan dengan diterimanya SK CPNS, para bidan dapat meningkatkan kinerjanya dalam mengabdi kepada bangsa dan negara serta melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Mereka juga dilarang melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan atau martabat negara, pemerintah, dan PNS, serta menyalah gunakan wewenang. "Para tenaga bidan yang telah diangkat menjadi CPNS diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," Tegas Bambang.
Kepala BKPSDM Temanggung Djafar Mukhtar menjelaskan 96 bidan penerima SK CPNS itu merupakan peserta yang lulus dari hasil seleksi kompetensi dasar dari program pegawai tidak tetap Kementerian Kesehatan di lingkungan Pemkab Temanggung Tahun Anggaran 2017. Djafar juga menyampaikan bahwa Tanggal Melaksanakan Tugas (TMT) sebagai CPNS adalah per 1 April 2017. Para bidan selanjutnya ditempatkan di sejumlah puskesmas untuk melaksanakan tugas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama membantu persalinan.
“Saya sangat senang dan bersyukur, setelah menunggu selama 7 tahun akhirnya bisa menerima SK pengangkatan ini”, ujar Asih (30th) salah seorang penerima SK CPNS. Dari seluruh penerima SK CPNS ada yang menunggu sampai 12 tahun. (MC TMG/Penulis: Aji Editor: Ekape)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook