Pemkab Temanggung Ikuti Musyawarah RKPD 2021 Melalui Vidcon
Ket [Foto]:

Pemkab Temanggung Ikuti Musyawarah RKPD 2021 Melalui Vidcon

Temanggung, MediaCenter – Kepala  Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Temanggung beserta Tim Penyusun Rancangan Akhir RKPD Tahun 2021 Kabupaten Temanggung mengikuti Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 bersama Bappeda Provinsi Jawa Tengah di Aula Progo Bappeda Temanggung, Senin (18/5/2020).

Dalam masa Pandemik Covid 19 ini, Musyawarah RKPD digelar melalui Video Conference (Vidcon) yang dibuka langsung dibuka oleh Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah Prasetyo Aribowo dan diikuti oleh Tim Fasilitator Rancangan Akhir RKPD Tahun 2021 Provinsi Jawa Tengah.

Musrenbang RKPD secara teknis dilanjutkan oleh Wisnu Djaya Wardhana selaku Kassubid Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pembangunan Bappeda Provinsi Jateng yang menyampaikan bahwa pengendalian dan evaluasi perencanaan keuangan daerah ini bertujuan untuk mewujudkan konsistensi antara kebijakan dengan pelaksanaan dan hasil rencana pembangunan daerah, konsistensi antara RPJPD dengan RPJMN dengan RTRW Nasional, konsistensi antara RPJMD dengan RPJPD serta RTRW daerah, konsistensi antara RKPD dan RPJMD serta kesesuaian antara capaian pembangunan daerah dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan.

Dalam kesempatan tersebut, Wisnu juga mengucapkan selamat kepada Kabupaten Temanggung yang sudah dua kali mendapatkan penghargaan Pangripta terbaik untuk Kabupaten se-Indonesia.

Kepala Bappeda Kabupaten Temanggung, Ripto Susilo menyampaikan RKPD diantaranya meliputi gambaran kondisi daerah,  pencapaian pembangunan, rancangan akhir 2021, arah kebijakan sasaran bangunan, timeline kegiatan, serta poin-poin penting dan juga inovasi pembangunan daerah Kabupaten Temanggung.

“Kami sampaikan kekurangan dan kelebihan RKPD 2021 di Kabupaten Temanggung, sehingga nanti bisa digunakan sebagai gambaran Tim Provinsi untuk melakukan evaluasi, verifikasi dan memberikan koreksi kepada Kabupaten Temanggung”, Ungkap Ripto.

Ripto juga menyampaikan poin-poin penting didalam proses penyusunan RKPD 2021 yang telah dilakukan diantaranya Musrenbang Kelurahan, Sarana Prasarana (Sarpras) kelurahan serta pemberdayaan masyarakat. 

“Semua proses mulai dari kelurahan, desa, kecamatan dan verifikasi Sarpras lokal di kelurahan serta pemberdayaan kelurahan sudah kita lakukan,” jelas Ripto.

“Musrenbang dari bawah juga sudah kita lakukan sampai desk-desk termasuk forum khusus. Ada forum khusus disable, forum khusus anak, forum khusus perempuan dan forum khusus penanggulangan kemiskinan sudah kita lakukan di forum khusus dan tidak tergabung menjadi forum-forum formal sesuai dengan aturan tahapan di dalam Permendagri,” imbuhnya.

Wisnu menyampaikan beberapa hal yang menjadi hasil evaluasi RKPD 2021 diantaranya bahwa didalam penyempurnaan RKPD ini, perlu dilakukan penyesuaian sesuai arahan Menteri Dalam Negeri.
“Silahkan lakukan penyesuaian sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri yang disampaikan pada saat Musrenbang Provinsi Jawa Tengah terkait dengan tema Pembangunan Daerah, isu strategis, prioritas dan fokus pembangunan daerah tahun 2021.” katanya.

Selain itu, Pandemik Covid-19 diprediksi akan berdampak sampai dengan tahun 2021, sehingga perlu diuraikan dan direstruktur kembali dengan memperhatikan dampak-dampak tersebut. (MC TMG/Safi;Ekape).

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook