Ket [Foto]:
SMA N 3 Temanggung Jamin PPDB Yang Berintegritas, Jujur dan Transparan
Temanggung, Media Center – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA N) 3 Temanggung dibuka dari Tanggal 17 - 25 Juni 2020. Sistem yang dijalankan saat PPDB mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Tengah dan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah dan sudah ada Petunjuk Teknis (Juknis) nya, sehingga jalur-jalur yang ada pada Juknis PPDB diikuti dengan baik. PPDB yang dimaksud adalah PPDB yang berintegritas, jujur dan transparan sesuai dengan Juknis yang ada.
SMA N 3 Temanggung menyediakan kuota sebanyak 324 siswa peserta didik baru dibagi dalam 9 rombel, yaitu 4 kelas jurusan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), 4 kelas jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan 1 kelas jurusan Ilmu Bahasa dan Budaya (IBB). Meskipun baru kuota jalur zonasi dan jalur prestasi yang terpenuhi. Tidak menutup kemungkinan apabila sampai batas akhir pendaftaran tidak ada yang mengisi kuota jalur afirmasi maupun kuota jalur Perpindahan Orang Tua (POT).
Dengan demikian kuota tersebut akan diisi dengan calon peserta didik yang mendaftar menggunakan jalur zonasi. Kepala Sekolah SMA N 3 Temanggung Waldhonah mengaku tidak ada kendala dalam proses PPDB Tahun 2020 ini, hanya pernah terjadi kendala teknis, itupun karena sistem yang sedang dalam tahap maintenance.
“Semua itu sudah ditetapkan oleh Kepala Dinas dengan Surat Edaran Kepala Dinas, sehingga kita selaku pelaksana di satuan pendidikan ini tinggal melaksanakan sesuai dengan Juknis yang ada”, ungkap Waldhonah, Kamis (25/6/2020).
Ada 4 jalur yang dibuka untuk PPDB SMA di Kabupaten Temanggung, yaitu jalur zonasi, prestasi, afirmasi dan POT. Adapun untuk prosentase penerimaan calon siswa baru, sebanyak 50% dari seluruh kapasitas ruang kelas diambil dari jalur zonasi. Selain itu dari jalur afirmasi sebanyak 15%, jalur POT sebanyak 5% dan pada jalur prestasi sebanyak 30%.
“Alhamdulillah semuanya berjalan lancar, tidak ada kendala apapun yang berkait dengan Surat Keterangan Domisili (SKD), sehingga tidak ada masalah”, imbuhnya.
PPDB online berdampak positif bagi sekolah-sekolah, karena mempermudah operator sekolah dalam menyortir dan juga tidak menimbulkan kerumunan di sekolah. Dalam pendaftaran lewat jaringan tersebut, peserta didik harus membuat dan mengaktivasi akun dengan memasukkan NIK calon peserta didik.
Setelah akun teraktifasi, calon peserta didik disajikan form untuk diisi dan fitur untuk mengunggah dokumen pendukung yang diperlukan untuk persyaratan PPDB tersebut. Setelah semuanya selesai, calon peserta didik akan mendapatkan nomor pendaftaran.
SMA N 3 Temanggung menerapkan standar protokol kesehatan penanganan Covid-19 untuk mendukung kelancaran PPDB Tahun 2020 ini. Protokol kesehatan tetap dan selalu dilaksanakan demi kelancaran apabila terdapat calon siswa yang datang untuk sekedar konsultasi maupun verifikasi data.
Hal tersebut dilakukan agar rantai persebaran Covid-19 terputus. Protokol kesehatan tersebut sudah dilakukan SMA N 3 Temanggung sejak awal Bulan Maret 2020 yang lalu. Infrastruktur standar protokol kesehatan pun sudah dipersiapkan agar proses Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) berjalan dengan lancar. (MC TMG/Cahya;Ekape)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook