Ket [Foto]:
Pemkab Temanggung Pastikan Pelaksanakan Protokol Kesehatan di Usaha Kuliner
Temanggung,MediaCenter- Untuk mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid-19 melalui usaha jasa makanan dan minuman, Pemerintah Kabupaten Temanggung melaksanakan sosialisasi penanganan dan pengendalian Covid-19 ke rumah makan, warung makan, restoran dan usaha kuliner lainnya di seluruh wilayah Kabupaten Temanggung, Sabtu (15/8).
Kegiatan ini dilaksanakan serentak untuk memastikan bahwa protokol penanganan dan pengendalian Covid-19 diusaha jasa makanan dan minuman sudah dimengerti dan dipedomani.
Indra Setiawan, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika yang menjadi salah satu tim, melaksanakan sosialisasi dan memastikan pelaksanaannya di 6 lokasi, yaitu Rumah Makan Warung Gunung Sigandul Kledung, Lia Resto dan Caffee, Warung Makan Bu Carik, Mutiara Seafood, Mie Naruto, Rumah Makan Sari Ayam yang semuanya berlokasi di Parakan.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa protokol kesehatan sudah dilaksanakan diusaha jasa makanan dan kuliner," jelas Indra, yang akrab disapa Pak Cuk.
"Setelah diberi penjelasan, pemilik juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan kesanggupan bermeterai sebagai komitmen menaati protokol yang ditetapkan," tambahnya.
Rachmad Suhartono (50) pemilik Lia Resto dan Caffee, menyambut hangat dan baik tim yang melaksanakan sosialisasi dan menyampaikan terimakasih atas perhatian Pemkab Temanggung kepada para pengusaha dibidang kuliner sepertinya.
"Terimakasih untuk Pemkab yang telah memberikan perhatian kepada kami," ungkapnya.
"Dengan penjelasan yang disampaikan, saya menjadi lebih mantab untuk kembali membuka usaha dan akan saya laksanakan protokol yang ada dengan sebaik-baiknya," tambahnya.
Untoro (55) pemilik Mutiara Seafood juga menyampaikan hal serupa.
"Terimakasih atas perhatian dari pemkab, surat pernyataan akan saya laminating dan tempelkan sebagai bukti komitmen," ungkapnya (MC.TMG/Ekape)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook