Bea Cukai Lakukan Sosialisasi Kepada Pelaku Pertembakauan
Ket [Foto]:

Bea Cukai Lakukan Sosialisasi Kepada Pelaku Pertembakauan

Temanggung, MediaCenter – Dalam rangka memberikan informasi  serta pemahaman terhadap cukai, Bea Cukai Magelang mengadakan sosialisasi kepada pelaku pertembakauan di Kabupaten Temanggung di Ruang Loka Bhakti Praja, Kompleks Setda Kabupaten Temanggung, Rabu (26/08/2020).

Sosialisasi dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Temanggung Masrik Amin Zuhdi, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Pelaku Usaha Tembakau, Koordinator Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), Pedagang Tembakau serta OPD terkait.

Siswanto selaku narasumber dari Bea Cukai Magelang menjelaskan, pungutan negara yang dikenakan terhadap barang tertentu yang mempunya karakteristik tertentu, diantaranya konsumsi yang perlu dikendalikan peredarannya serta perlu diawasi dalam pemakaiannya, karena dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan hidup, sehingga dalam pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

Sosialisasi diadakan agar pelaku pertembakauan di Temanggung  memahami mengenai aturan-aturan yang harus dipatuhi terkait usaha-usaha yang saat ini sudah berjalan. Sebagai tindak lanjut, Bea Cukai dan Instansi terkait akan melakukan pembinaan lanjutan dan pendampingan . Selain itu pelaku usaha juga akan dilakukan pendampingan kepada pelaku usaha untuk membuat brand dari produk yang dipasarkan dan cara memasarkan produk usahanya dengan maksimal dan melakukan usaha dengan aman, nyaman dan taat aturan.

“Pemda akan menjembatani tindak lanjut pendampingan dan pengawalan pelaksanaan peraturan Bea Cukai, sekaligus membina teman-teman pelaku usaha dan menjembatani produksi budidaya tembakau, sehingga menjadikan budidaya tembakau tetap menjadi pengungkit ekonomi di Kabupaten Temanggung,” ungkap Masrik Amin.

Ia menambahkan, Pemkab Temanggung akan mendorong pelaku usaha untuk berusaha dengan tenang, karena cukai juga akan memperhitungkan faktor-faktor usaha.

“Nanti akan kita dampingi dalam rangka memperoleh NIB,” imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Temanggung akan melakukan pendampingan kepada pelaku usaha lembutan terkait peningkatan kualitas bahan bakunya dan juga upaya untuk memperdalam peraturan mengenai cukai, sehingga petani bisa usaha dengan tenang, aman, nyaman dan sejahtera. (MC TMG/Safi;Ekape)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook